SAMARINDA - Terkait rencana pengisian jabatan Wakil Wali Kota Samarinda yang kosong sepeninggal H Nusyirwan Ismail, Februari lalu, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan penjelasan. Juru Bicara Gubernur Hendro Prasatyio mengungkapkan, melalui surat bernomor 132.64/3295/OTDA tertanggal 9 April 2018, Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Otonomi Daerah, Dr Sumarsono memberi arahan agar pengisian kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Samarinda dilakukan setelah Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang selesai menjalankan cuti di luar tanggungan negara.
"Seyogyanya proses pengisian kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Samarinda dilakukan setelah Wali Kota Samarinda, Pak Syaharie Jaang selesai menjalankan cuti di luar tanggungan negara, dan setelah Wakil Wali Kota Samarinda disahkan pemberhentiannya," kata Hendro Prasatyio di Kantor Gubernur, Senin (23/4).
Dijelaskan Hendro, sesuai surat Dirjen Otonomi Daerah tersebut, maka terkait kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 79 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 176 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4). "Ketentuan mengatur dengan tegas, pengisian kekosongan jabatan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut. Pengisian dilakukan melalui mekanisme pemilihan di DPRD Kota berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung," ungkap Hendro. (sul/humasprov)
10 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Desember 2021 Jam 19:56:45
Pemerintahan
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Desember 2021 Jam 21:11:30
Pemerintahan
12 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 November 2023 Jam 11:59:11
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
06 Mei 2020 Jam 16:46:23
Kesehatan
21 Juli 2017 Jam 08:53:18
Kegiatan Silaturahmi
07 Februari 2019 Jam 19:47:40
Perencanaan Pembangunan
05 Agustus 2022 Jam 18:35:11
Informasi dan Komunikasi