Kalimantan Timur
Pengukuhan BPW PPTI Kaltim. Gubernur Tegaskan Tugas Mulia Menolong Sesama

Pengukuhan BPW PPTI Kaltim (syaiful/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Kalimantan Timur Periode 2019-2024 yang diketuai Hj Norbaiti secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, di ruang serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda (06/11). 

Gubernur Isran Noor mengatakan penyakit tuberculosis atau dikenal dengan TB di Indonesia termasuk di urutan nomor tiga dunia. Untuk itu secepatnya perlu bergerak. Pemerintah bersama PPTI harus aktif dalam memberantas penyakit TB ini.

“TB itu kalau bahasa di Sangkulirang, namanya "tereng". Dulu disana jika ada yang dianggap terinfeksi tereng, maka hubungan sosialnya tidak bagus. Padahal belum tentu, karena untuk mengetahui itu harus melalui diagnosa dan hasil analisis laboratorium. Disinilah peran dari PPTI sebagai organisasi kemanusiaan bisa menjalankan tugas mulia, yaitu menolong sesame,” kata Isran Noor. 

Isran Noor meminta kepada BPW PPTI Kaltim dapat betul-betul melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak. Terlebih di kabupaten/kota yang perannya juga sangat sentral. 

“Pemprov akan memperhatikan, akan tetap mendukung semua kegiatan kemanusiaan seperti ini. Membantu pekerjaan PPTI. 2020 kita bangun gedung untuk yayasan atau lembaga yang dipusatkan di eks Kantor APDN Jalan Dewi Sartika Samarinda. Kita harapkan juga melalui PPTI ini bisa muncul pemikiran-pemikiran terkait kebijakan negara,” harapnya. 

Ketua Badan Pengurus Pusat PPTI Raisis Arifin Panigoro diwakili Sekretaris Umum drg Mariani Reksoprodjo mengatakan dengan dilantiknya BPW PPTI Kaltim maka program pemberantasan TB di Kaltim bisa berjalan sesuai dengan harapan. Terutama dalam mengaktifkan kembali kepengurusan cabang di Berau, Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.

“Disinilah peran aktif dari BPW PPTI Kaltim diperlukan agar semua kepengurusan cabang di kabupaten/kota se Kaltim dapat aktif kembali, termasuk membentuk kepengurusan cabang di Kabupaten Mahakam Ulu. Sehingga koordinasi dan komunikasi dapat terjalin dengan baik dalam upaya membantu program pemerintah memberantas penyakit TB,” 

Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Fathul Halim, Kepala Biro Hukum H Suroto, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat H Elto, serta jajaran pengurus PPTI Kaltim maupun kabupaten dan kota se Kaltim.(her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation