SAMARINDA - Setiap tenaga pendidik atau guru wajib memiliki 3M yakni modal, model dan modul. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar Swasta (K3SDS) se-Kota Samarinda di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/11).
Modal menurutnya, setiap guru harus memiliki rasa cinta dan mengajar penuh kasih sayang seperti memperlakukan anak sendiri serta kemampuan komunikasi dengan baik kepada siswanya. "Modul berarti penguasaan materi oleh guru. Tanpa terikat dengan buku pelajaran bahkan mampu berinovasi dan berkreasi dalam mengajar," katanya.
Sedangkan model yakni dimana sebagai guru harus memiliki kepribadian yang menyenangkan dan kemampuan menghibur anak didiknya sehingga tidak kaku dalam mengajar. "Pada dasarnya, guru adalah orang yang mampu memindahkan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki kepada siswa. Sebab guru yang hebat adalah guru yang selalu dicari siswanya, bukan guru yang dibenci dan dijauhi anak didiknya," ungkap Hadi.
Pengurus K3SDS Samarinda dipimpin Sukis S.Ag untuk periode 2018-2021 dengan anggota 28 orang. Kepengurusan K3SDS Samarinda terdiri lima bidang yakni Bidang Pemberdayaan Manajemen Kepala Sekolah, Bidang Seni Kebudayaan dan Olahraga, Bidang Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG Guru Kelas, Agama dan Olahraga), Bidang Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) menaungi Pelaporan BOS/Insentif dan Bidang Pemberdayaan Hubungan Antar Lembaga.
Hadir Pengurus inti K3SDS Samarinda terdiri Wakil Ketua Yeni Duwi Deviawati, Sekretaris Abdul Rahim, Wakil Sekretaris Abdul Mutholib, Bendahara Ardani Haji Busro dan Wakil Bendahara Maria Huwan Uvat. Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Kepala Bidang PendidikanTK/PAUD dan Pendidikan Masyarakat Endang Sri Rumiyati serta jajaran Disdik Kota Samarinda. (yans/sul/humasprov kaltim)
17 Desember 2018 Jam 18:20:25
Kegiatan Pemerintah
17 Agustus 2020 Jam 23:24:20
Kegiatan Pemerintah
23 Agustus 2021 Jam 20:21:53
Kegiatan Pemerintah
28 Juni 2018 Jam 07:48:49
Kegiatan Pemerintah
18 April 2019 Jam 21:28:15
Kegiatan Pemerintah
04 Januari 2019 Jam 16:14:58
Kegiatan Pemerintah
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
31 Mei 2020 Jam 18:30:38
Penanggulangan Bencana
15 November 2018 Jam 18:54:52
Kegiatan Pemerintah
18 April 2023 Jam 11:35:40
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2021 Jam 18:00:07
Pengumuman
12 Juni 2017 Jam 10:36:17
Pemerintahan