Kalimantan Timur
Pengukuhan Pengurus K3SDS Samarinda, Hadi : Guru Wajib Miliki 3M

Wagub Hadi Mulyadi bersama pengurus K3SDS Samarinda. (yuvita/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Setiap tenaga pendidik atau guru wajib memiliki 3M yakni modal, model dan modul. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar Swasta (K3SDS) se-Kota Samarinda di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/11).

Modal menurutnya, setiap guru harus memiliki rasa cinta dan mengajar penuh kasih sayang seperti memperlakukan anak sendiri serta kemampuan komunikasi dengan baik kepada siswanya. "Modul berarti penguasaan materi oleh guru. Tanpa terikat dengan buku pelajaran bahkan mampu berinovasi dan berkreasi dalam mengajar," katanya.

Sedangkan model yakni dimana sebagai guru harus memiliki kepribadian yang menyenangkan dan kemampuan menghibur anak didiknya sehingga tidak kaku dalam mengajar. "Pada dasarnya, guru adalah orang yang mampu memindahkan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki kepada siswa. Sebab guru yang hebat adalah guru yang selalu dicari siswanya, bukan guru yang dibenci dan dijauhi anak didiknya," ungkap Hadi.

Pengurus K3SDS Samarinda dipimpin Sukis S.Ag untuk periode 2018-2021 dengan anggota 28 orang. Kepengurusan K3SDS Samarinda terdiri lima bidang yakni Bidang Pemberdayaan Manajemen Kepala Sekolah, Bidang Seni Kebudayaan dan Olahraga, Bidang Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG Guru Kelas, Agama dan Olahraga), Bidang Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) menaungi Pelaporan BOS/Insentif dan Bidang Pemberdayaan Hubungan Antar Lembaga. 

Hadir Pengurus inti K3SDS Samarinda terdiri Wakil Ketua Yeni Duwi Deviawati, Sekretaris Abdul Rahim, Wakil Sekretaris Abdul Mutholib, Bendahara Ardani Haji Busro dan Wakil Bendahara Maria Huwan Uvat. Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Kepala Bidang PendidikanTK/PAUD dan Pendidikan Masyarakat Endang Sri Rumiyati serta jajaran Disdik Kota Samarinda. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation