Kalimantan Timur
Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Prov.Kaltim 2021-2026

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PIMPINAN

BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

PERIODE 2021-2026

 

Nomor : 01/Pansel-BAZNAS/KT/X/2020

 

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur mengundang Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur Periode 2021-2026.

 

I. PERSYARATAN

 

  • 1. Warga Negara Indonesia;
  • 2. Beragama Islam;
  • 3. Bertakwa kepada Allah SWT;
  • 4. Berakhlak mulia;
  • 5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun;
  • 6. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
  • 7. Memiliki integritas;
  • 8. Sehat jasmani dan rohani;
  • 9. Tidak menjadi pimpinan partai politik;
  • 10. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
  • 11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
  • 12. Bersedia bekerja penuh waktu;
  • 13. Bersedia berdomisili di kota Samarinda jika terpilih menjadi pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur; dan
  • 14. Bersedia mengikuti skema sertifikasi pimpinan yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS.

 

II. TATA CARA PENDAFTARAN

 

1. Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur diajukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan dokumen :

 

  • a) Daftar Riwayat Hidup;
  • b) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • c) Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak;
  • d) Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar, berlatar warna hijau;
  • e) Salinan ijazah sarjana yang dilegalisir;
  • f) Salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling singkat 2 (dua) tahun terakhir, bagi calon pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari penyelenggara negara;
  • g) Salinan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) paling singkat 2 (dua) tahun terakhir, bagi calon pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
  • h) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah;

 

  • i) Surat pengantar dari :
  1. 1) Majelis Ulama Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris, bagi calon pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari unsur ulama;
  2. 2) Organisasi kemasyarakatan Islam yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris atau sebutan lainnya, bagi calon pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari unsur tokoh masyarakat Islam; atau
  3. 3) Organisasi profesi yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris atau sebutan lainnya, bagi calon pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang berasal dari unsur tenaga profesional;

 

  • j) Surat pernyataan dengan dibubuhi meterai (6.000 rupiah) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa calon pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur:
  1. 1) tidak menjadi pimpinan partai politik;
  2. 2) tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
  3. 3) tidak rangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain;
  4. 4) tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
  5. 5) bersedia bekerja penuh waktu;
  6. 6) bersedia tinggal dan berdomisili di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kota Samarinda) jika terpilih menjadi pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur; dan
  7. 7) bersedia mengikuti skema sertifikasi pimpinan yang dilakukan oleh Lembaga Setifikasi Profesi (LSP) BAZNAS.

 

  • k) Surat pernyataan dengan dibubuhi meterai (6.000 rupiah) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa calon pimpinan BAZNAS bersedia diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil bagi calon pimpinan BAZNAS yang berasal dari pegawai negeri sipil dalam hal terpilih dan ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS;

 

Catatan :

1. Format daftar riwayat hidup dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf j, dan huruf k dapat diunduh di laman website https://kaltim.kemenag.go.id/ infopenting atau https://diskominfo.kaltimprov.go.id/seleksibaznaskaltim

2. Pendaftaran dimulai tanggal 07 s.d. 30 Oktober 2020 (batas penerimaan berkas lamaran terakhir tanggal 30 Oktober pukul 16.00 Wita) ;

3. Berkas pendaftaran dapat dikirim melalui jasa pengiriman atau jasa kantor pos tercatat, atau melalui surat elektronik ke Panitia Seleksi dengan alamat :

 

a. SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS PROVINSI KALIMANTAN TIMUR PERIODE 2021-2026 :

 Biro Kesejahteraan Rakyat, Bagian Agama Dan Kesehatan, Kantor Gubernur Kalimantan Timur Lantai 4 – Samarinda Kalimantan Timur

 Bidang Bimas Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Basuki Rahmat – Samarinda Kalimantan Timur

b. email: kanwilkaltim@kemenag.go.id (dengan judul/subjek email: seleksi-baznas-kaltim)

 

Lampiran Baznas Kaltim 2020 >> Download

Berita Terkait
Data Masih Kosong
Data Masih Kosong
Government Public Relation