SAMARINDA - Pengurus Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Sekolah/Madrasah Kaltim periode 2018-2022 yang diketuai Drs H Abdul Hadi secara resmi dikukuhkan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Bere Ali mewakili Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.
Kepengurusan BAP Sekolah/Madrasah Kaltim yang telah dikukuhkan hampir 70 persen bergelar doktor. Menurut Bere Ali ini luar biasa dan menunjukkan penyelenggaraan akreditasi provinsi untuk sekolah-sekolah di Kaltim ke depan akan menjadi lebih baik. "Pengurusnya hampir 70 persen bergelar doctor. Kami harapkan pengurus BAP Sekolah/Madrasah bisa segera bekerja dengan baik dan profesional,” kata Bere Ali pada pengukuhan BAP Sekolah/Madrasah Kaltim periode 2018-2022 yang digelar di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (7/5).
Tema akreditasi tahun 2018 adalah "Meningkatkan Kredibilitas Akreditasi untuk Pendidikan Bermutu". Dikatakan Bere, pelaksanaan akreditasi yang dilaksanakan BAP Sekolah/Madrasah akan memberikan dampak yang secara riil dan dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan, terutama sekolah-sekolah.
Hal ini sejalan dengan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan mengubah pendekatan akreditasi pendekatan compliance (pemenuhan) menjadi pendekatan performance (kinerja). "Pergeseran paradigma ini mutlak diperlukan sebagai bagian penting dari ikhtiar BAN S/M sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan untuk ambil bagian dalam mendorong perbaikan terus-menerus menuju perubahan akreditasi sekolah/madrasah ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Ditambahkan, untuk mendorong penuntasan akreditasi, BAN S/M harus membuat terobosan kebijakan dengan menerapkan penugasan asesor lintas jenjang dan lintas kabupaten/kota. Kebikan bersifat terbatas, hanya untuk daerah-daerah yang sangat membutuhkan.
Untuk daerah-daerah yang memiliki keterbatasan asesor, sedangkan jumlah sasaran yang menjadi tanggung jawabnya cukup banyak. Maka perlu diajukan usulan kepada BAN S/M untuk membuat kebijakan penugasan asesor lintas jenjang, lintas kabupaten/kota atau lintas provinsi. "Untuk mendukung program ini, komunikasi dan koordinasi BAP S/M dan BAN S/M sangat diperlukan sehingga pelaksanaan program ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dapat berjalan dengan efektif," sebut Bere Ali.
Sementara Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Drs H Elto mengatakan pengukuhan kepengurusan BAP-S/M Kaltim beranggotakan tenaga ahli/kompeten bidang evaluasi pendidikan, kurikulum, manajemen pendidikan atau bidang keahlian lainnya dan unsur organisai masyarakat pendidikan yang memiliki wawasan, pengalaman dan komitmen dalam peningkatan mutu pendidikan di Kaltim. "Adapun tugas BAP-SM Kaltim antara lain merencanakan program akreditasi sekolah /madrasah yang menjadi sasaran akreditasi, kemudian menyampaikan laporan pelaksanaan program serta rekomendasi tindak lanjut kepada BAN-S/M dengan tembusan disampaikan kepada gubernur," jelas Elto. (mar/sul/humasprov)
27 Oktober 2022 Jam 06:31:37
Pendidikan
05 November 2019 Jam 22:48:38
Pendidikan
30 Juni 2020 Jam 22:13:07
Pendidikan
04 November 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
10 Juni 2023 Jam 11:45:29
Agenda Pemerintah
10 Juni 2023 Jam 10:15:57
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 10:10:34
Insfrakstuktur
10 Juni 2023 Jam 10:07:48
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 November 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
30 November 2016 Jam 00:00:00
Perhelatan Nasional
01 Juli 2022 Jam 07:54:05
Gubernur Kaltim
07 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim