Kalimantan Timur
Pengurus DKD Diharap Kompak

SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyampaikan agar pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim  bersatu dan bekerja kompak sehingga dapat berkreasi dalam membangun dan mengembangkan seni budaya Kaltim.
“Banyak kesenian dan budaya khas Kaltim yang perlu dijaga dan dilestarikan, dan itu merupakan tugas dari pengurus DKD Kaltim bersama Pemprov melalui SKPD terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama Dinas Pendidikan. Kita harus kompak baik dalam struktur kepengurusan maupun dengan pemerintah,” ujar Awang Faroek ketika menerima jajaran pengurus DKD Kaltim di Kantor Gubernur, Jumat (10/1).
Gubernur Awang Faroek juga meminta agar DKD Kaltim segera menempati Gedung Nasional sebagai kantor, karena gedung tersebut merupakan milik Pemprov yang dikelola Disbudpar Kaltim. Dengan begitu, diharapkan jajaran pengurus bisa bekerja khususnya untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun. Hingga saat ini  DKD Kaltim masih berkantor di Taman Budaya Samarinda.
“Selama enam bulan kedepan saya ingin melihat aktivitas dan kinerja kepengurusan DKD Kaltim. Programnya harus konkrit. Karena jika memang aktivitas seni dan budaya banyak dilaksanakan oleh DKD, maka pada APBD Perubahan 2014 kita bisa anggarkan untuk pembangunan Gedung Dewan Kesenian,” katanya.
Menurut Awang Faroek, banyak kegiatan seni dan budaya yang harus dilestarikan keberadaannya. Misalnya seni keroncong, tingkilan dan mamanda. Ketiganya merupakan seni asli Indonesia. Dan untuk melindunginya, Awang Faroek meminta kepada SKPD terkait dan DKD Kaltim untuk menginventarisir seni dan budaya asli Kaltim, untuk kemudian segera mengajukan hak patennya kepada lembaga terkait.
“Saya juga ingin setiap bulan ada kabupaten/kota yang aktif mengisi kegiatan seni dan budaya di Anjungan Kaltim Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta. Karena, ini juga bagian dari upaya memperkenalkan dan melestarikan seni dan budaya Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, Awang Faroek juga mengimbau agar DKD Kaltim segera mengunjungi kabupaten/kota untuk mensosialisasikan keberadaan, fungsi dan peran Dewan Kesenian, sehingga bisa segera dibentuk di tingkat kabupaten/kota se Kaltim.
Sementara itu, mewakili jajaran pengurus DKD Kaltim, Mugni Baharuddin mengatakan apa yang disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak sudah sejalan dengan program dan kegiatan yang telah disusun oleh DKD Kaltim. Menurut dia, sesuai arahan gubernur, maka DKD Kaltim akan segera pindah ke Gedung Nasional yang berada di Jalan Panglima Batur Samarinda.
“Kami sanggup menerima itu dan harus bekerja keras dalam beberapa hari ini bahkan beberapa bulan kedepan,” katanya.
Untuk kegiatan awal di 2014, dalam rangka memeriahkan peringatan hari jadi provinsi Kaltim ke-57, DKD Kaltim bekerjasama dengan Pemprov akan menggelar Lomba Baca Puisi yang pesertanya adalah pimpinan SKPD lingkup Pemprov pada Minggu, 12 Januari 2014 pukul 19.00 Wita di Tepian Mahakam.
Saat pertemuan gubernur dengan jajaran pengurus DKD itu, tampak hadir mendampingi gubernur, Asisten Kesejahteraan Rakyat H Bere Ali, Kepala Biro Sosial H Syafrian Hasani, Kepala Dinas Pendidikan H Musyahrim dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata HM Aswin, serta tokoh seni dan budayawan Kaltim Sudiran dan Hamdani. (her/hmsprov)

//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberi arahan pada pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim. (humasprov kaltim). 

 

Berita Terkait
Government Public Relation