Grand Launching Grand Samarinda
SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyambut baik keinginan manajamen Grand Samarinda untuk membangun rumah dan pertokoan di Jalan Soeprapto Samarinda. Namun Gubernur berpesan selain membangun maupun berinvestasi di daerah ini, diharapkan seluruh pengusaha tak terkecuali manajamen Grand Samarinda wajib membayar pajak di sini, bukan membayar pajak di Jakarta.
Jika pajak dibayar di daerah, maka rakyat Kaltim merasakan manfaatnya. Karena, dana dari pajak tersebut akan dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur yang pada gilirannya akan membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Komisaris Utama Grand Samarinda, Bapak Zainal Abidin ini sudah lama saya kenal bahkan merupakan sahabat saya. Saya lebih kenal beliau di luar Kaltim, karena banyak usaha yang dia miliki. Karena itu saya berpesan, belum lengkap usaha pak Zainal Abidin jika belum membangun di Samarinda. Alhamdulillah sekarang pesan itu terwujud. Tetapi, yang terpenting bayar pajaknya harus tetap di Kaltim,” kata Awang Faroek saat launching Grand Samarinda di Samarinda, Sabtu malam (14/3).
Dengan adanya pembangunan tersebut diharapkan mampu mendukung pemerintah daerah dalam mengembangan peluang usaha di Kaltim dan menciptakan peluang kerja dan mengurangi pengangguran di daerah ini.
Awang berharap pengusaha yang lain mencontoh apa yang telah dilakukan manajemen Grand Samarinda. Karena, usaha yang dilaksanakan, ternyata berkantor di daerah ini.
“Saya berharap Grand Samarinda dapat menjadi kebanggaan warga Samarinda. Apalagi Samarinda sebagai ibukota provinsi Kaltim yang kini pertumbuhan penduduknya semakin tinggi diharapkan dengan kehadiran Grand Samarinda dapat meningkatkan investasi di daerah ini,” jelasnya.
Bahkan untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha yang akan berinvestasi, Pemprov Kaltim telah memberikan kemudahan dalam perijinan melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Karena itu, kami mengimbau bagi pengusaha yang beraktivitas di daerah ini, baik property hingga batu bara dapat membuka kantor pusat di daerah ini. Saya mengimbau para pengusaha patut meniru Pak Zainal Abidin yang memiliki kantor di Samarinda,” jelasnya.
Menurut Gubernur, keinginan agar perusahaan–perusahaan berkantor di Kaltim, agar memudahkan koordinasi dalam upaya pelibatan swasta membangun daerah. “Dimana pun di dunia juga menerapkan hal yang sama. Contohnya di Amerika Serikat semua perusahaan yang mengelola sumber daya alam, kantornya harus ada di Negara bagian lokasi operasionalnya. Tidak semua ada di Washington atau Newyork. Seperti untuk usaha pertambangan lahannya dipastikan di Denver dan sektor minyak di Texas,” tegas Gubernur. (jay/sul/hmsprov)
//Foto: ADA MANFAATNYA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak (batik kuning) dan Walikota Samarinda (ketiga dari kiri) bersama pimpinan dan manajemen Grand Samarinda. (jaya/humasprov kaltim).
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Desember 2019 Jam 21:30:55
Pembangunan
22 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
11 Maret 2020 Jam 09:29:39
Berita Acara
10 November 2019 Jam 22:44:18
Hari Nasional
11 Februari 2022 Jam 14:35:44
Informasi Bencana
06 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak