Penilaian SKPD Terbaik Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja
SAMARINDA _ Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan bahwa penilaian satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terbaik di lingkungan Pemprov Kaltim bertujuan sebagai bentuk evaluasi kinerja masing_masing SKPD. Dari penilaian tersebut, diharapkan setiap SKPD berpacu untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.
Penilaian dilakukan untuk delapan kategori yakni penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), SKPD Pelaksana Urusan Pemerintahan, SKPD Pengelolaan Keuangan, SKPD Pengelolaan Kepegawaian, SKPD Inovatif, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kategori Kebersihan Lingkungan SKPD dan Kategori Keseluruhan.
“Penilaian ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada SKPD, agar bisa mengevaluasi kinerja yang telah mereka lakukan selama ini. Misal, masing-masing SKPD harus memberikan laporan kehadiran pegawai kepada BKD Kaltim paling lambat tanggal 5-10 setiap bulan. Sehingga bisa diketahui bagaimana kinerja SKPD tersebut dalam pengelolaan kepegawaian,” kata Halda Arsyad di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/2).
Penilaian kategori ini, bertambah satu, yakni penilaian kebersihan lingkungan SKPD, karena sesuai instruksi Gubernur Kaltim, setiap SKPD wajib memiliki lingkungan yang bersih di instansi masing-masing. Termasuk kebersihan dari sampah rokok, baik asbak rokok maupun puntung rokok di ruang kerja. Menurut dia, penilaian tersebut sangat penting agar setiap pegawai bisa membudayakan hidup bersih dan sehat.
“Jika saat dilakukan penilaian ada terlihat satu puntung rokok dan asbak rokok di ruang kerja SKPD, maka nilai mereka akan berkurang. Apalagi gubernur juga pernah mengatakan, setiap SKPD jangan hanya tampilan luar saja yang bagus, tapi kotor di dalam. Contoh, toiletnya bau dan kumuh. Tentu ini sangat tidak nyaman,” jelasnya.
Adapun bobot penilaian dari masing-masing kategori, yakni penilaian SAKIP bobot 25 persen, SKPD Pelaksana Urusan Pemerintahan 10 persen, Pengelolaan Keuangan 15 persen, Pengelolaan Kepegawaian 10 persen, SKPD Inovatif 30 persen, Pengelolaan Barang Milik Daerah 10 persen, Kebersihan Lingkungan SKPD dilakukan terpisah.
"Pengumukan SKPD terbaik akan disampaikan pada 27 Februari ini di Samarinda dan untuk penilaian telah dilakukan sejak Oktober hingga Januari. Adapun tim penilai berasal dari Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov), Biro Pemerintahan, Biro Keuangan, BKD, Balitbangda Kaltim, Biro Perlengkapan dan Dinas Kesehatan,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov)
14 Oktober 2022 Jam 15:14:38
Prestasi
12 Januari 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
29 November 2017 Jam 08:46:49
Prestasi
09 Oktober 2019 Jam 20:10:10
Prestasi
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
24 November 2019 Jam 18:07:25
Prestasi
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 November 2020 Jam 10:40:06
Kunjungan Kerja
31 Januari 2017 Jam 00:00:00
Prestasi
14 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan