Penilaian SKPD Terbaik Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja
SAMARINDA _ Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan bahwa penilaian satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terbaik di lingkungan Pemprov Kaltim bertujuan sebagai bentuk evaluasi kinerja masing_masing SKPD. Dari penilaian tersebut, diharapkan setiap SKPD berpacu untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.
Penilaian dilakukan untuk delapan kategori yakni penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), SKPD Pelaksana Urusan Pemerintahan, SKPD Pengelolaan Keuangan, SKPD Pengelolaan Kepegawaian, SKPD Inovatif, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kategori Kebersihan Lingkungan SKPD dan Kategori Keseluruhan.
“Penilaian ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada SKPD, agar bisa mengevaluasi kinerja yang telah mereka lakukan selama ini. Misal, masing-masing SKPD harus memberikan laporan kehadiran pegawai kepada BKD Kaltim paling lambat tanggal 5-10 setiap bulan. Sehingga bisa diketahui bagaimana kinerja SKPD tersebut dalam pengelolaan kepegawaian,” kata Halda Arsyad di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/2).
Penilaian kategori ini, bertambah satu, yakni penilaian kebersihan lingkungan SKPD, karena sesuai instruksi Gubernur Kaltim, setiap SKPD wajib memiliki lingkungan yang bersih di instansi masing-masing. Termasuk kebersihan dari sampah rokok, baik asbak rokok maupun puntung rokok di ruang kerja. Menurut dia, penilaian tersebut sangat penting agar setiap pegawai bisa membudayakan hidup bersih dan sehat.
“Jika saat dilakukan penilaian ada terlihat satu puntung rokok dan asbak rokok di ruang kerja SKPD, maka nilai mereka akan berkurang. Apalagi gubernur juga pernah mengatakan, setiap SKPD jangan hanya tampilan luar saja yang bagus, tapi kotor di dalam. Contoh, toiletnya bau dan kumuh. Tentu ini sangat tidak nyaman,” jelasnya.
Adapun bobot penilaian dari masing-masing kategori, yakni penilaian SAKIP bobot 25 persen, SKPD Pelaksana Urusan Pemerintahan 10 persen, Pengelolaan Keuangan 15 persen, Pengelolaan Kepegawaian 10 persen, SKPD Inovatif 30 persen, Pengelolaan Barang Milik Daerah 10 persen, Kebersihan Lingkungan SKPD dilakukan terpisah.
"Pengumukan SKPD terbaik akan disampaikan pada 27 Februari ini di Samarinda dan untuk penilaian telah dilakukan sejak Oktober hingga Januari. Adapun tim penilai berasal dari Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov), Biro Pemerintahan, Biro Keuangan, BKD, Balitbangda Kaltim, Biro Perlengkapan dan Dinas Kesehatan,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov)
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
10 Januari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
25 November 2017 Jam 13:39:02
Prestasi
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
30 Juni 2020 Jam 22:00:39
Prestasi
28 November 2020 Jam 06:41:34
Prestasi
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 Januari 2019 Jam 16:19:16
Event
28 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Agustus 2018 Jam 16:00:02
Program Pemerintah
17 April 2019 Jam 21:16:51
Kegiatan Pemerintah