Kalimantan Timur
Penilaian SKPD Terbaik Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja

Penilaian SKPD Terbaik Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja

SAMARINDA _  Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan bahwa penilaian satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terbaik di lingkungan Pemprov Kaltim bertujuan sebagai bentuk evaluasi kinerja masing_masing SKPD.  Dari penilaian tersebut, diharapkan setiap SKPD berpacu untuk  meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.

Penilaian dilakukan untuk delapan kategori yakni penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), SKPD Pelaksana Urusan Pemerintahan, SKPD Pengelolaan Keuangan, SKPD Pengelolaan Kepegawaian, SKPD Inovatif, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kategori Kebersihan Lingkungan SKPD dan Kategori Keseluruhan.

“Penilaian ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada SKPD, agar bisa mengevaluasi kinerja yang telah mereka lakukan selama ini. Misal, masing-masing SKPD harus memberikan laporan kehadiran pegawai kepada BKD Kaltim paling lambat tanggal 5-10 setiap bulan. Sehingga bisa diketahui bagaimana kinerja SKPD tersebut dalam pengelolaan kepegawaian,” kata Halda Arsyad di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/2).

Penilaian kategori ini, bertambah satu, yakni penilaian kebersihan lingkungan SKPD, karena sesuai instruksi Gubernur Kaltim, setiap SKPD wajib memiliki lingkungan yang bersih di instansi masing-masing. Termasuk kebersihan dari sampah rokok, baik asbak rokok maupun puntung rokok di ruang kerja. Menurut dia, penilaian tersebut sangat penting agar setiap pegawai bisa membudayakan hidup bersih dan sehat.

“Jika saat dilakukan penilaian ada terlihat satu puntung rokok dan asbak rokok di ruang kerja SKPD, maka nilai mereka akan berkurang. Apalagi gubernur juga pernah mengatakan, setiap SKPD jangan hanya tampilan luar saja yang bagus, tapi kotor di dalam. Contoh, toiletnya bau dan kumuh. Tentu ini sangat tidak nyaman,” jelasnya.

Adapun bobot penilaian dari masing-masing kategori, yakni penilaian SAKIP bobot 25 persen, SKPD Pelaksana Urusan Pemerintahan 10 persen, Pengelolaan Keuangan 15 persen, Pengelolaan Kepegawaian 10 persen, SKPD Inovatif 30 persen, Pengelolaan Barang Milik Daerah 10 persen, Kebersihan Lingkungan SKPD dilakukan terpisah.

"Pengumukan SKPD terbaik akan disampaikan pada 27 Februari ini di Samarinda dan untuk penilaian telah dilakukan sejak Oktober hingga Januari. Adapun tim penilai berasal dari Inspektorat Wilayah Provinsi (Itwilprov), Biro Pemerintahan, Biro Keuangan, BKD, Balitbangda Kaltim, Biro Perlengkapan dan Dinas Kesehatan,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation