Kalimantan Timur
Penilik PAUD NI Dapat Pelatihan

BALIKPAPAN - Untuk meningkatkan kualitas penilik  pendidikan  non formal dan informal,  Dinas Pendidikan Kaltim mengelar pendidikan dan pelatihan (Diklat)  teknis bagi penilik  Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal-Informal (PAUD-NI), Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarajkat (PKBM ) dan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kaltim. 

"Diklat sangat penting untuk meningkatkan kualitas para penilik hal ini juga sesuai program gubernur Kaltim membangun Kaltim untuk semua," kata Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kaltim H Musyahrim yang disampaikan   Kepala UPTD Pusat Kegiatan Belajar (PKB) Kaltim Hj Nanik Sulistiyawati usai membuka Diklat di Balikpapan belum lama ini.

Dijelaskan, jabatan penilik  PAUD -NI merupakan jabatan fungsional yang bertugas  sebagai penjamin mutu penyelenggaraan program-program pendidikan nonformal diantaranya  kursus-kursus, kelompok belajar Pendidikan anak usia dini, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Tugas kepenilikan lebih ditekankan pada memastikan kualitas penyelenggraan program PAUD-NI, dan hasilnya menunjukkan banyak kegiatan kepenilikan program PAUD-NI yanag dilakukan oleh para penilik terhadap input,proses,output masih kurang memenuhi persyaratan mutu yang sangat diperlukan untuk menjamin kelangsungan pragram.

Selain itu lanjut dia, pola kepenilikan program PAUD-NI di masyarakat belum sesuai dengan prosedur pelaksanaan kepenilikan. Kondisi ini tidak terlepas dari kemampuan dan profesionalisme para penilik dalam melakukan kepenilikan terhadap program PUD-NI. 

Diharapkan  kepada semua pihak utamanya bagi pengelola PKBM dan pengelola PAUD hendaknya dapat melaksanakan tugas pengelolaan yang mengacu pada standar kopetensi karena standar kopetensi merupakan kriteria dan parameter dalam rangka rekrutmen, penugasan,penilaian dan pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal.

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai enam tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

“Pengelolaan PAUD yang berkwalitas tentunya juga harus didukung oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas” tegasnya.

Sementara itu  Ketua Panitia  pelatihan M.Agus Triansyah, berharap para penilik dan pengelola PKBM dan  PAUD yang mendapatkan kesempatan mengikuti Diklat ini, hendaknya dapat mengikuti  dengan baik  sehingga mampu  meningkatkan pengetahuan kemampuan dan ketrampilan serta mampu  meningkatkan kinerjanya secara profesional.

Diklat digelar 27 Mei hingga 1 Juni yang diikuti 120 peserta terdiri, penilik 40 peserta, Pengelola PKBM 40 peserta dan Pengelola PAUD  40 orang.(sar/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation