SAMARINDA - Perkebunan memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional baik aspek ekonomi, sosial maupun ekologis. Namun usaha perkebunan juga menghadapi hambatan, diantaranya masalah gangguan usaha perkebunan (GUP) yang selalu meningkat.
Misalnya, kasus gangguan usaha perkebunan yang terjadi di berbagai daerah di Kaltim dari 75 kasus GUP pada 2011 meningkat menjadi 94 kasus pada 2012. Bahkan hingga April tahun ini masih belum terselesaikan.
Menurut Sekretaris Disbun Kaltim Yus Alwi Rahman, diindikasikan pemicu konflik atau gangguan usaha perkebunan antara lain tuntutan masyarakat untuk pengembalian lahan (lahan adat) maupun adanya lahan masyarakat yang digarap perusahaan tanpa prosedur benar.
“Ganti rugi yang tidak wajar oleh perusahaan atas lahan milik rakyat dan adanya proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang baru. Termasuk kurang tertibnya administrasi pertanahan di daerah merupakan penyebab GUP,” ujar Yus Alwi Rahman.
Padahal lanjutnya, kasus/konflik atau gangguan usaha perkebunan yang berkepanjangan dapat menghambat pengembangan pembangunan perkebunan di Kaltim. Bahkan, menyurutkan niat investor untuk menanamkan modalnya karena tidak ada kepastian hukum atas suatu lahan.
Selain itu, nilai/harga tanah selalu meningkat dengan cepat yang disebabkan tingginya permintaan untuk memenuhi kebutuhan pemukiman karena pertumbuhan penduduk maupun keperluan pembangunan lainnya.
Karenanya, guna mengantisipasi permasalahan GUP tersebut, Disbun melakukan pertemuan sekaligus koordinasi terhadap penanganan gangguan usaha dan konflik perkebunan serta pencegahan kebakaran dan penanganan dampak iklim dengan berbagai pihak terkait di daerah.
“Diharapkan agar jajaran dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota serius menangani dan menyelesaikan permasalahan, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan dan kebun,” harap Yus Alwi.
Ditambahkan, Disbun berupaya meningkatkan inovasi dan diseminasi teknologi tepat guna bagi pelaku usaha perkebunan terhadap cara pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) dan mendeteksi hotspot (titik api) menggunakan citra satelit.(yans/hmsprov)
//Foto: Geliat budidaya perkebunan sawit dan komuditas lainnya di Kaltim membutuhkan dukungan dari sejumlah pihak, sehingga mampu meminimalisir gangguan di lapangan, sekaligus berdampak signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat setempat. (dok/humasprov kaltim).
12 Oktober 2019 Jam 23:16:09
Perkebunan
10 Maret 2020 Jam 09:15:45
Perkebunan
07 Maret 2022 Jam 21:24:56
Perkebunan
15 Juli 2022 Jam 23:20:08
Perkebunan
22 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
22 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Mei 2020 Jam 20:46:26
Kesehatan
05 April 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
21 Februari 2018 Jam 09:34:53
Sosialisasi Masyarakat
10 Juli 2022 Jam 16:15:16
Wakil Gubernur Kaltim