SAMARINDA - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kediklatan dengan kabupaten atau kota se Kaltim dan Kaltara 2016.
Rakor dalam upaya menyatukan pemahaman tentang ruang lingkup manajemen diklat kepemimpinan dan prajabatan pola baru serta teknis fungsional yang akan mendukung percepatan peningkatan kapasitas aparatur pemda dan mensinkronkan kegiatan.
Selain itu, Rakor kediklatan ini digelar untuk meningkatkan koordinasi, penyelarasan, perencanaan kegiatan kediklatan dan untuk meningkatkan kualitas kerjasama antara pemerintah kabupaten atau kota dengan provinsi.
Kepala Bandiklat Kaltim Syafruddin Pernyata mengatakan keberhasilan pembangunan di provinsi maupun kabupaten dan kota sangat didukungketersediaan sumber daya aparatur yang mempunyai kompetensi tinggi.
Apalagi, saat ini pemerintah pusat maupun daerah tengah melaksanakan gerakan revolusi mental yang diharapkan setiap aparatur sipil pemerintah memiliki kedisiplian dan kejujuran yang tinggi, sehingga mampu menghasilkan kinerja lebih baik dan memiliki kemampuan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan secara efisien dan efektif.
“Agar pelaksanaan diklat pra jabatan, kepemimpinan dan teknis fungsional berjalan efisien dan efektif maka Bandiklat menyampaikan program/kegiatan diklat dari sarana dan prasarana pendukunghingga sinkronisasi pelaksanaan diklat jabatan dan diklat pimpinan kabupaten atau kota di Kaltim,” kata Syafruddin pada Rakor Kediklatan di Aula Utama Bandiklat Kaltim, Senin (22/2).
Lebih lanjut Syafruddin mengatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memberi peluang bagi pegawai negeri untuk berkarir lebih baik sesuai dengan kompetensinya.
Karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi dan profesional SDM aparatur melalui pendidikan dan pelatihan.
“Perlu profesionalitas lembaga diklat dengan melakukan penerapan sistem dan prosedur yang terstandar dan Rakor ini digelar untuk memperoleh kesatuan gerak, langkah dan pandangan yang sama," katanya.
Syafruddin menambahkanBandiklat melakukan sosialisasi lebih awal pada tahun ini terkait kriteria penilaian panji-panji keberhasilan agar dapat menerima masukan dari kabupaten atau kota untuk hasil yang lebih baik dan diterima oleh semua pihak.
“Ini nantinya akan dijadikan input dasar dalam penyusunan Pergub tentang penilaian panji-panji keberhasilan pembangunan sesuai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing,” katanya.(rus/hmsprov)
22 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Desember 2018 Jam 22:06:21
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Agustus 2018 Jam 18:59:54
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 Agustus 2018 Jam 19:19:57
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
31 Oktober 2019 Jam 22:01:01
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
02 November 2017 Jam 09:07:19
Pemerintahan
25 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan