Diklat Pim-III Angkatan I
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengimbau pejabat eselon III yang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pim-III untuk terus meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap agar dapat melaksanakan tugas secara profesional yang dilandasi kepribadian dan etika PNS yang baik.
"Sekarang ini masyarakat semakin kritis dan tidak mau dilayani birokrasi yang lambat dan bertele-tele serta tidak mempunyai kepastian hukum," kata Asisten IV Bidang Adminitrasi Umum H Sofyan Helmi saat mewakili gubernur membuka Diklat Pim-III angkatan I di aula Bandiklat Samarinda Seberang, Rabu (3/4).
Dijelaskan, era keterbukaan saat ini membawa konsekuensi logis terhadap tuntutan peningkatan kualitas birokrasi yang semakin andal dan responsif. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltim mewujudkan pemerintah yang baik, dengan terus berusaha melakukan pembenahan menyangkut struktur organisasi, pengaturan jabatan struktural, rasionalisasi PNS, penegakan disiplin, pemberian sanksi juga reward.
"Semua alumnus diklat, baik diklat teknis dan fungsional maupun diklat struktural, termasuk Diklat Kepemimpinan Tingkat III dapat meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan citra yang baik bagi pemerintah di mata masyarakat," pesannya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga terus mendorong pemerintah daerah, khususnya aparatur pemerintah untuk selalu inovatif dan kreatif pada pelayanan masyarakat dan kepala daerah juga aparatur pemerintahnya harus cerdas menyikapi perkembangan dan tuntutan masyarakat..
Sementara itu Kepala Badan Pendidikan dan Latiihan (Bandiklat) Kaltim H Syafruddin Pernyata meminta para peserta mampu menyerap ilmu yang diajarkan oleh instruktur sehingga setelah mengikuti diklat mampu menjabarkan ilmu yang didapat selama mengikuti pendidikan dan latihan.
"Saya berpesan agar saudara-saudara mengikuti semua kegiatan yang telah diagendakan, serta mematuhi peraturan disiplin yang diberlakukan bagi setiap peserta diklat," pesannya.
Materi akan disampaikan oleh para widyaiswara dengan peraturan disiplin yang ketat, untuk melatih peserta memahami dan mau belajar mendisiplinkan diri serta menghormati dan mematuhi setiap peraturan.
Disiplin dan patuh terhadap peraturan adalah sikap-sikap yang harus ditanamkan dan ditumbuhkan dalam diri setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab seorang PNS harus bisa menjadikan dirinya sebagai contoh bagi masyarakat dalam hal patuh terhadap setiap aturan dan hukum yang dibuat untuk membangun ketertiban hidup bermasyarakat. (sar/hmsprov)
////Foto : Asisten IV Bidang Adminitrasi Umum H Sofyan Helmi mengalungkan tanda peserta Diklat Pim-III.(sarjono/humasprov kaltim)
10 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Maret 2019 Jam 23:13:04
Pemerintahan
20 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Februari 2018 Jam 19:17:38
Pemerintahan
28 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
11 April 2018 Jam 13:52:59
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 November 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
25 Agustus 2019 Jam 20:56:42
Kegiatan Silaturahmi
22 Mei 2023 Jam 19:23:45
Gubernur Kaltim
14 Februari 2020 Jam 15:09:30
Even Olahraga