Diklat Pim-III Angkatan I
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengimbau pejabat eselon III yang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pim-III untuk terus meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap agar dapat melaksanakan tugas secara profesional yang dilandasi kepribadian dan etika PNS yang baik.
"Sekarang ini masyarakat semakin kritis dan tidak mau dilayani birokrasi yang lambat dan bertele-tele serta tidak mempunyai kepastian hukum," kata Asisten IV Bidang Adminitrasi Umum H Sofyan Helmi saat mewakili gubernur membuka Diklat Pim-III angkatan I di aula Bandiklat Samarinda Seberang, Rabu (3/4).
Dijelaskan, era keterbukaan saat ini membawa konsekuensi logis terhadap tuntutan peningkatan kualitas birokrasi yang semakin andal dan responsif. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltim mewujudkan pemerintah yang baik, dengan terus berusaha melakukan pembenahan menyangkut struktur organisasi, pengaturan jabatan struktural, rasionalisasi PNS, penegakan disiplin, pemberian sanksi juga reward.
"Semua alumnus diklat, baik diklat teknis dan fungsional maupun diklat struktural, termasuk Diklat Kepemimpinan Tingkat III dapat meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan citra yang baik bagi pemerintah di mata masyarakat," pesannya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga terus mendorong pemerintah daerah, khususnya aparatur pemerintah untuk selalu inovatif dan kreatif pada pelayanan masyarakat dan kepala daerah juga aparatur pemerintahnya harus cerdas menyikapi perkembangan dan tuntutan masyarakat..
Sementara itu Kepala Badan Pendidikan dan Latiihan (Bandiklat) Kaltim H Syafruddin Pernyata meminta para peserta mampu menyerap ilmu yang diajarkan oleh instruktur sehingga setelah mengikuti diklat mampu menjabarkan ilmu yang didapat selama mengikuti pendidikan dan latihan.
"Saya berpesan agar saudara-saudara mengikuti semua kegiatan yang telah diagendakan, serta mematuhi peraturan disiplin yang diberlakukan bagi setiap peserta diklat," pesannya.
Materi akan disampaikan oleh para widyaiswara dengan peraturan disiplin yang ketat, untuk melatih peserta memahami dan mau belajar mendisiplinkan diri serta menghormati dan mematuhi setiap peraturan.
Disiplin dan patuh terhadap peraturan adalah sikap-sikap yang harus ditanamkan dan ditumbuhkan dalam diri setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab seorang PNS harus bisa menjadikan dirinya sebagai contoh bagi masyarakat dalam hal patuh terhadap setiap aturan dan hukum yang dibuat untuk membangun ketertiban hidup bermasyarakat. (sar/hmsprov)
////Foto : Asisten IV Bidang Adminitrasi Umum H Sofyan Helmi mengalungkan tanda peserta Diklat Pim-III.(sarjono/humasprov kaltim)
05 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Juli 2020 Jam 21:44:37
Pemerintahan
20 September 2018 Jam 18:18:52
Pemerintahan
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Agustus 2021 Jam 22:19:35
Pemerintahan
11 Januari 2019 Jam 18:55:37
Pemerintahan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM