SAMARINDA - Sebuah surat mengatasnamakan Gubernur Katim Isran Noor dikabarkan beredar di sejumlah perusahaan di Kaltim. Surat tertanggal 9 November 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan Direksi Perusahaan itu, dipastikan Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin, palsu.
Kepada masyarakat yang menerima surat dengan Nomor 443/1827.02/11-II/BKD tentang Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada diimbau untuk tidak melayaninya. Dan jika menemukan orang yang mengantar surat tersebut agar segera diamankan guna proses hukum.
“Nomor dan urusan suratnya saja aneh. Coba perhatikan nomor suratnya ke Sungai Kunjang permasalahanya ke Sambutan. Jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” ujar Syafranuddin yang pernah mengikuti Diklat Arsip dan Tata Naskah se-Indonesia itu.
Menurut Jubir Pemprov Kaltim ini, dalam pengamanan Pilkada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kaltim, Gubernur tidak pernah meminta sumbangan apapun, karena pemprov sudah menyediakan anggarannya.
Anehnya, ujar Ivan – sapaan akrabnya - pihak perusahaan diminta menyetor melalui rekening pribadi atas nama Achmad Abidin pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 123-000-993005-0.
Dari tata naskahnya saja, ungkap Ivan, sudah jauh berbeda dengan tata naskah yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim. “Pemprov Kaltim, mengimbau kepada masyarakat jika ada mendapat surat yang dinilai ganjil atau aneh, silakan menghubungi Biro Humas Setda Provinsi Kaltim atau mengirim pesan melalui aplikasi Si Informan. Insyaallah, segera diberikan penjelasan,” tandasnya.
Hari ini, beredar selembar surat menggunakan kop Gubernur Kaltim serta tanda angan gubernur lengkap dengan stempelnya. Surat yang menyebutkan Pemprov Kaltim telah menganggarkan dana untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 namun masih kurang terutama untuk pengamanan.
Dalam surat yang berisikan 3 point itu, perusahaan diminta segera menyumbang paling lambat tanggal 12 November 2020 dan melaporkan ke Sekda Kaltim, sedangkan bukti setor dikirim ke Achmad Abidin melalui WA di nomor 082114568768.
“Surat ini benar-benar palsu, dilihat dari kalimat-kalimatnya serta standar yang ada di Pemprov Kaltim,” sebut Syafranuddin seraya menambahkan sudah mengecek ke BKD Kaltim akan nomor surat yang tertera. (sdn/sul/humasprovkaltim)
03 Maret 2020 Jam 16:46:37
Siaran Pers
25 Oktober 2018 Jam 16:46:33
Siaran Pers
25 Oktober 2018 Jam 11:47:52
Siaran Pers
15 Desember 2020 Jam 08:14:39
Siaran Pers
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Januari 2021 Jam 19:30:42
Kepemudaan dan Olahraga
05 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 Desember 2021 Jam 11:34:54
Berita Acara
02 Februari 2022 Jam 21:37:04
Breaking News Kaltim
11 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Agama