SAMARINDA - Sebuah surat mengatasnamakan Gubernur Katim Isran Noor dikabarkan beredar di sejumlah perusahaan di Kaltim. Surat tertanggal 9 November 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan Direksi Perusahaan itu, dipastikan Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin, palsu.
Kepada masyarakat yang menerima surat dengan Nomor 443/1827.02/11-II/BKD tentang Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada diimbau untuk tidak melayaninya. Dan jika menemukan orang yang mengantar surat tersebut agar segera diamankan guna proses hukum.
“Nomor dan urusan suratnya saja aneh. Coba perhatikan nomor suratnya ke Sungai Kunjang permasalahanya ke Sambutan. Jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” ujar Syafranuddin yang pernah mengikuti Diklat Arsip dan Tata Naskah se-Indonesia itu.
Menurut Jubir Pemprov Kaltim ini, dalam pengamanan Pilkada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kaltim, Gubernur tidak pernah meminta sumbangan apapun, karena pemprov sudah menyediakan anggarannya.
Anehnya, ujar Ivan – sapaan akrabnya - pihak perusahaan diminta menyetor melalui rekening pribadi atas nama Achmad Abidin pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 123-000-993005-0.
Dari tata naskahnya saja, ungkap Ivan, sudah jauh berbeda dengan tata naskah yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim. “Pemprov Kaltim, mengimbau kepada masyarakat jika ada mendapat surat yang dinilai ganjil atau aneh, silakan menghubungi Biro Humas Setda Provinsi Kaltim atau mengirim pesan melalui aplikasi Si Informan. Insyaallah, segera diberikan penjelasan,” tandasnya.
Hari ini, beredar selembar surat menggunakan kop Gubernur Kaltim serta tanda angan gubernur lengkap dengan stempelnya. Surat yang menyebutkan Pemprov Kaltim telah menganggarkan dana untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 namun masih kurang terutama untuk pengamanan.
Dalam surat yang berisikan 3 point itu, perusahaan diminta segera menyumbang paling lambat tanggal 12 November 2020 dan melaporkan ke Sekda Kaltim, sedangkan bukti setor dikirim ke Achmad Abidin melalui WA di nomor 082114568768.
“Surat ini benar-benar palsu, dilihat dari kalimat-kalimatnya serta standar yang ada di Pemprov Kaltim,” sebut Syafranuddin seraya menambahkan sudah mengecek ke BKD Kaltim akan nomor surat yang tertera. (sdn/sul/humasprovkaltim)
28 Oktober 2019 Jam 07:20:39
Siaran Pers
25 Oktober 2018 Jam 13:35:27
Siaran Pers
15 Mei 2019 Jam 06:51:18
Siaran Pers
30 September 2018 Jam 06:47:08
Siaran Pers
25 Oktober 2018 Jam 16:47:19
Siaran Pers
13 Desember 2018 Jam 21:48:24
Siaran Pers
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
05 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Mei 2023 Jam 21:23:21
Gubernur Kaltim
19 Februari 2021 Jam 09:50:58
Sosialisasi Masyarakat
14 Maret 2020 Jam 02:28:24
Berita Acara
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan