Kalimantan Timur
Penjagaan Kalimarau

Ist

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di semua daerah di Kaltim terus melakukan penjagaan untuk mencegah masuknya virus corona yang hingga saat ini masih mengancam penduduk bumi.

Gugus Tugas di Kabupaten Berau misalnya, secara aktif memantau setiap kedatangan penumpang di Bandara Kalimarau.

"Tim melakukan pendataan dan pemeriksaan suhu badan. Dilaporkan, penumpang yang datang Jumat kemarin semuanya dalam keadaan aman," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim H Nazrin, Sabtu (27/6/2020).

Sebelumnya, pada 10 Juni 2020, Gubernur Kaltim H Isran Noor sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/3576/B.PPOD.I terkait protokol kesehatan dan tes PCR bagi para penumpang.

Surat Gubernur ditujukan kepada semua perusahaan transportasi darat, laut dan  udara agar patuh menerapkan protokol kesehatan termasuk kepada para penumpang mereka.

Termasuk kewajiban penumpang untuk menunjukkan Surat Keterangan Uji Test PCR (polymerase chain reaction) dengan hasil negatif dari daerah asal. Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan dimaksud, maka penumpang tersebut akan dikarantina dengan biaya mandiri.

Langkah ini diambil Gubernur Isran Noor yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, dengan pertimbangan karena penambahan kasus positif, sebagian besar disebabkan riwayat perjalanan dari luar Kaltim. 

Selain penjagaan di Bandara Kalimarau,  Gugus Tugas juga melakukan penjagaan di perbatasan Berau-Bulungan (Kaltara), tepatnya di Jalan Poros Maluang Kecamatan Gunung Tabur.

Tim melakukan penyemprotan disinfektan, memberikan brosur kampanye protokol kesehatan dalam New Normal, pengecekan suhu badan dan cuci tangan dengan sabun.

"Masyarakat yang terdata diberi form monitoring kesehatan, wajib diisi dan dilaporkan ke puskesmas  selama karantina di rumah masing-masing," tutup Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim itu. (sul)

Berita Terkait
Government Public Relation