SAMARINDA - Restrukturisasi usaha bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat penting karena untuk menjaga stabilitas kinerja. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sri Istiati saat membuka Bimtek penerapan aplikasi sistem peringatan dini, standar operasional prosedur dan skema restrukturisasi usaha bagi konsultan pusat layanan usaha terpadu (PLUT), pendamping koperasi dan UMKM, pengurus koperasi dan UMKM.
Menurut dia, perlu terus dilakukan sosialisasi maupun pelaksanaan bimbingan teknis kepada koperasi maupun para pelaku UMKM. “Dengan restrukturisasi usaha menjadikan koperasi dan UMKM memiliki daya saing yang terus terjaga dan tidak sampai gulung tikar atau tutup usahanya,” katanya di Derawan Room Hotel MJ Samarinda, Selasa (5/3/2019).
Dia menambahkan restrukturisasi usaha para konsultan PLUT dan pendamping KUMKM yang meliputi konsultan keuangan mitra bank (KKMB), petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) dan inkubator bisnis perlu terlebih dulu mengukur kondisi kesehatan lembaga yang akan direstrukturisasi.
Dalam mengukur kondisi kinerja KUMKM, lanjut Sri, pihaknya telah menyediakan Early Warning System (EWS) sebagai alat diagnosis kinerja usaha koperasi dan UMKM.
Sistem tersebut mampu mendeteksi dari tiga aspek yaitu aspek lembaga/organisasi, aspek finansial/keuangan dan aspek portofolio bisnis/usaha. "Dari hasil diagnosa terlihat aspek dan indikator mana yang tidak sehat dan perlu dilakukan restrukturisasi. Disamping itu dipersiapkan skema dan standar operasional prosedur untuk memberikan solusi yang tepat dan benar agar ditata kembali sehat dan berdaya saing," paparnya.
Diakuinya, restrukturisasi usaha tidak hanya dilakukan pada saat usaha koperasi dan UMKM mengalami penurunan usahanya. Tapi harus dilakukan secara terus menerus agar kinerja KUMKM lebih baik, sehingga meraih pasar yang semakin kompetitif.
"Perubahan pasar di era ekonomi digital saat ini begitu cepat dan sulit ditebak. Setiap KUMKM harus waspada dan terus mengevaluasi kinerja usahanya. Jika kurang efektif dan efisien harus diperbaiki, ditata kembali (restrukturisasi), kuncinya harus kreatif dan inovatif," pesan Sri Istiati. (mar/her/yan/fat/humasprov kaltim)
15 Januari 2021 Jam 08:50:29
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
17 Maret 2019 Jam 18:36:46
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 Desember 2021 Jam 21:04:06
Pendidikan
01 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
22 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan