Dari Musrenbang Regional Kalimantan 2014 (3-habis)
Pemenuhan energi Pulau Kalimantan menjadi pokok bahasan menarik pada Musrenbang Regional Kalimantan 2014. Karena sebagai pulau yang memiliki sumber daya alam berlimpah dan sebagai daerah penghasil energi, namun selama ini Kalimantan masih kekurangan pasokan energi listrik maupun bahan bakar minyak (BBM).
Peribahasa “tikus mati di lumbung padi” adalah keadaan yang dihadapi provinsi-provinsi di Kalimantan. Ternyata kelimpahan sumber daya energi tidak secara otomatis dapat dinikmati oleh rakyat Kalimantan secara langsung.
Kelangkaan BBM akibat kuota yang tidak mencukupi dan sering terputusnya aliran listrik karena kekurangan daya, sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan telah menjadi pemicu konflik horizontal. Terlebih di daerah perbatasan, dimana masyarakatnya tidak pernah menikmati BBM bersubsidi dan harus membeli BBM dari negara tetangga.
Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) mengidentifikasi beberapa permasalahan utama terkait pemenuhan energi di Pulau Kalimantan, yakni tidak mencukupinya kuota BBM bersubsidi, rendahnya rasio elektrifikasi di Kalimantan, keterbatasan daya dan jaringan listrik.
Selanjutnya, keterbatasan pemenuhan energi yang tidak seimbang dengan kebutuhan yang meningkat pesat seiring industrialisasi dan pertumbuhan kelas menengah Kalimantan, belum dikembangkan dan dimanfaatkannya energi baru dan terbarukan di Kalimantan (biomassa, angin, mikrohidro, uranium, biodisel, dan bioetanol).
Oleh karena itu, melalui forum Musrenbang Regional Kalimantan 2014, FKRP2RK mengusulkan langkah strategis pemenuhan energi, diantaranya meminta kepada pemerintah pusat agar memenuhi kuota BBM di Kalimantan sesuai kebutuhan, segera membangun pembangkit listrik baru beserta jaringannya dengan memanfaatkan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
FKRP2RK menilai, menjadi suatu keharusan bagi pemerintah pusat untuk membangun power plant beserta jaringan interkoneksi listrik se-Kalimantan, pengembangan energi ini dilaksanakan dengan strategi pengembangan dan memanfaatkan energi baru dan terbarukan seperti PLTA, PLTS, mikrohidro, biomassa dan nuklir.
“Kita mengusulkan kepada pemerintah agar menyusun Master Plan Percepatan Pemenuhan Energi Pulau Kalimantan (MP3EPK). Hal ini terkait dengan Tema MP3EI Koridor III Kalimantan yaitu sebagai lumbung energi nasional. Dimana kita akan fokus memenuhi kebutuhan energi Kalimantan dan bagaimana ketersediaan cadangan energi ini mampu meningkatkan daya saing Kalimantan, bukan hanya dipandang sebagai lumbung batubara dan minyak saja,” urai Ketua FKRP2RK yang juga Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.
Selain itu, pemerintah bersama Pemprov se-Kalimantan melakukan perbaikan sistem distribusi dan meningkatkan pengawasan secara ketat penyaluran BBM bersubsidi. Diperlukan perubahan kebijakan yang signifikan untuk mengurangi belanja subsidi energi yang tidak produktif dan menyediakan insentif yang memadai bagi pemanfaatan dan pengembangan energi baru dan terbarukan.
Pada Musrenbang Regional Kalimantan 2014, FKRP2RK juga memasukkan ketahanan pangan sebagai isu utama untuk Regional Kalimantan. Kondisi ketahanan pangan khususnya ketersediaan beras di Pulau Kalimantan masih perlu ditingkatkan karena pulau Kalimantan memiliki potensi lahan untuk pengembangan sektor pertanian dalam arti luas.
Sebagian besar kebutuhan pangan khususnya beras untuk konsumsi masih didatangkan dari luar Pulau Kalimantan. Isu strategis pemenuhan pangan khususnya beras di Kalimantan meliputi terbatasnya infrastruktur pertanian, luas sawah yang masih sempit dalam mendukung peningkatan produksi beras diperparah dengan terjadinya alih fungsi lahan untuk penggunaan lain dan rendahnya produktivitas.
Di sisi lain, upaya untuk mengembangkan kawasan-kawasan pertanian melalui pengembangan agroindustri dan food estate dihadapkan pada ketidakseriusan investor dalam memulai usaha disebabkan kesulitan perijinan, kepastian lahan dan dukungan infrastruktur dasar.
“Kalimantan memiliki modal dasar untuk menjadi lumbung padi nasional. Kalimantan memiliki potensi air yang berlimpah, agroklimat yang sesuai serta ketersediaan lahan. Untuk itu lima provinsi di Kalimantan berkomitmen meningkatkan produksi beras untuk pemenuhan beras masing-masing provinsi dan yang lebih utama adalah berkontribusi terhadap pemenuhan cadangan beras nasional,” ungkap Awang Faroek.
Saat ini total luas lahan sawah (irigasi dan non irigasi) di Kalimantan adalah seluas 1.483.458 hektare, dengan produksi gabah kering giling (GKG) sebanyak 4.993.228 ton, rata-rata produktivitas juga masih rendah yaitu sebesar 36,77 kuintal/hektare.
Adapun rasio ketersediaan beras sangat bervariasi antar provinsi, tercatat Kalsel telah mencapai 650 persen, Kalteng 159,37 persen, Kalbar 128,96 persen dan yang paling rendah adalah Kaltim yang baru mencapai 72.70 persen.
Untuk mencapai peningkatan produksi tersebut diperlukan pemecahan masalah pertanian di Kalimantan yaitu mengurangi laju alih fungsi lahan yang terjadi (total sebesar 58.090 hektare dalam 10 tahun terakhir), pemenuhan infrastruktur pertanian, pengembangan dan peningkatan kapasitas kelembangaan penyuluh pertanian.
Serta mempercepat pembangunan food estate dan agroindustri dengan mempermudah aspek perijinan serta memastikan ketersediaan lahan yang clear and clean didukung oleh infrastruktur yang memadai.
“Bila permasalahan tersebut diatas dapat diatasi pada 2014 kita akan dapat mencapai peningkatan produksi dimana Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan 5 persen, Kalbar 10 persen, Kalsel 8,43 persen dan Kalteng sebesar 5 persen dari produksi 2013 atau rata-rata sebesar 7,11 persen,” urainya.
Untuk itu, FKRP2RK mengusulkan sejumlah program/kegiatan kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan produksi beras di Kalimantan, diantaranya pembangunan infrastruktur dasar pertanian (jaringan irigasi, jalan usaha tani, pintu air), rehabilitasi dan pembangunan embung dan bendungan, penyediaan dan pengelolaan air baku regional.
Selanjutnya, pencetakan sawah dan optimalisasi lahan pertanian, pengadaan alsintan dan sarana produksi pertanian, pengembangan dan peningkatan penyuluhan pertanian lapangan dan kelembangaan penyuluhan.
Usulan program/kegiatan prioritas untuk sektor ketahanan pangan regional Kalimantan pada 2015 sebesar Rp5,3 triliun dari total usulan sebesar Rp54,626 triliun. Sedangkan untuk pemenuhan energi Rp27,395 triliun dan konektivitas Rp21,931 triliun. (heru renaldi/sul/hmsprov).
//Foto: BERJUANG UNTUK KALIMANTAN. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di sela kegiatan Musrenbang. (johan/humasprov kaltim).
31 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 November 2017 Jam 11:05:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Mei 2019 Jam 09:51:47
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
26 Juli 2018 Jam 19:24:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Agustus 2022 Jam 12:46:06
Gubernur Kaltim
13 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Juni 2020 Jam 16:49:18
Sumber Daya Manusia