SAMARINDA – Menteri Keuangan (Menkeu) telah membuat aturan baru terkait penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) bagi pemerintah daerah.
Aturan baru tersebut mengatur penyaluran dana tersebut tidak dalam bentuk uang tunai ke rekening pemerintah daerah. Tetapi berbentuk surat berharga negara (SBN) melalui bank custodian (jasa penitipan surat berharga).
Kebijakan pemerintah itu disampaikan Asisten Pemerintahan Sekprov Kaltim H Aji Sayid Fatur Rahman usai menerima jajaran Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Ruang Rapat Batiwakkal Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/1).
“DAU dan DBH tidak lagi ditransfer ke rekening daerah penerima. Namun dititip ke bank custodian dan dikonversi dalam bentuk SBN,” kata Aji Sayid Fatur Rahman.
Menurut dia, pola penarikan dana tersebut dapat dilakukan pemerintah daerah minimal tiga bulan sebelum anggaran akan dipergunakan dan bank custodian dapat mencairkan dana itu.
Sedangkan DBH maupun DAU yang tersisa di bank custodian akan dikonversi dalam bentuk SBN atau surat utang negara (SUN). Dana dapat diambil habis dalam batas waktu yang sudah ditentukan.
Namun lanjut Fatur, DBH dan DAU yang dimasukkan ke bank custodian itu biasanya dana yang diperkirakan tidak terpakai atau penggunaannya tidak dalam waktu cepat.
“Kebijakan pengelolaan dana ini dilakukan pemerintah sebagai efisiensi anggaran. Juga, mendorong penyaluran dana yang cepat bagi daerah lain yang memerlukan penggunaan anggaran cepat,” jelas Aji Sayid Fatur Rahman.
Sementara itu Kepala Cabang BRI Samarinda Bonar Sinaga menjelaskan BRI telah melayani jasa custodian untuk berbagai institusi. Baik bank, asuransi, dana pensiun, lembaga penjaminan serta produk investasi selama lebih 20 tahun.
“Kini nilai aset yang dikelola custodian BRI mencapai Rp200 triliun dengan lebih 120 nasabah institusi dan lebih dari 4.500 nasabah ritel,” sebut Bonar Sinaga. (yans/sul/es/hmsprov)
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
03 April 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
22 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
30 Juli 2021 Jam 22:51:18
Penanaman Modal
16 Agustus 2022 Jam 09:26:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Agustus 2022 Jam 09:19:58
Perkebunan
14 Agustus 2022 Jam 09:16:50
Gubernur Kaltim
14 Agustus 2022 Jam 09:13:27
Informasi dan Komunikasi
14 Agustus 2022 Jam 08:14:45
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
18 Mei 2021 Jam 10:21:02
Kegiatan Pemerintah
21 April 2022 Jam 08:51:07
Ibu Kota Negara
27 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Januari 2021 Jam 09:27:02
Kunjungan Kerja
25 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan