Kalimantan Timur
Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan

Wujud Membangun Kaltim untuk Semua


SAMARINDA – Gubernur Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa "Membangun Kaltim untuk  Semua",  bukan sekedar slogan. Tetapi merupakan sebuah wujud pembangunan yang diharapkan mampu memberikan perhatian dan kesejahteraan rakyat di daerah ini.
 Hal itu juga diwujudkan oleh Dinas Sosial Kaltim, sebagai bukti untuk mewujudkan penegasan Gubernur Awang Faroek Ishak sejak memimpin daerah ini pada 2008, termasuk perhatian kepada warga penyandang disabilitas atau orang dengan kecacatan (ODK).
Perhatian Pemprov dan komitmen kuat gubernur  untuk Membangun Kaltim  untuk Semua itu, salah satunya dilakukan dalam bentuk Kegiatan Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecacatan (RSODK) melalui Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) dan Rehabilitasi Sosial Masyarakat. Pemprov Kaltim menaruh perhatian besar terhadap pembangunan kesejahteraan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk didalamnya penyandang disabilitas atau penyandang cacat.
“Sejak 2010 kegiatan unit pelayanan sosial keliling untuk penyandang disabilitas ini telah  kami lakukan di Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kota Balikpapan dan Samarinda. Tahun ini juga kami akan lakukan kegiatan serupa di Kabupaten Panajam Paser Utara,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kaltim, Farida Ariyani saat mewakili Kepala Dinas Sosial Kaltim, H Bere Ali, membuka kegiatan tersebut di Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, (1/7).
Unit pelayanan sosial keliling ini merupakan kegiatan untuk membantu para penyandang disabilitas, baik fisik maupun mental atau gabungan keduanya, dalam bentuk pemeriksaan oleh para dokter yang mendukung kegiatan ini. Selanjutnya, mereka akan dirujuk untuk mendapatkan pengobatan ke rumah sakit, melanjutkan sekolah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) atau diberikan kesempatan mengasah keterampilan di luar daerah bagi mereka yang masih memiliki semangat dan kemampuan untuk berkreatifitas.
“Sedangkan bagi yang teridentifikasi mengalami cacad berat, mereka akan kami usulkan untuk mendapat asistensi orang dengan kecacatan tahun depan. Mereka akan mendapat bantuan dari provinsi Rp300 ribu perbulan perorang. Di Kaltim saat ini terdapat 253 penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan ini,” ungkap Farida.
Lurah Temindung Permai, Arbaen menyambut baik kepercayaan provinsi menggelar kegiatan tersebut. Di kelurahan ini terdapat 18 penyandang disabilitas dan mereka pun bergabung bersama penyandang disabilitas yang lain untuk mendapatkan layanan rehabilitasi ini.        
“Kami senang karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi yang baik antara provinsi dan kota ini saya harapkan terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang,” ujar  Arbaen.
Kegiatan ini diikuti tidak kurang dari 100 warga, terdiri dari balita, anak-anak dan  dewasa. Di Kaltim, jumlah penyandang disabilitas diperkirakan sekitar 8.945 jiwa dengan jenis kecacatan tuna netra, tuna rungu wicara, cacat tubuh, cacat mental retardasi, cacat eks psikotik, cacat ganda, cacat berat dan cacat penyakit kronis. (sul/hmsprov)  
 

Berita Terkait
Government Public Relation