Wujud Membangun Kaltim untuk Semua
SAMARINDA – Gubernur Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa "Membangun Kaltim untuk Semua", bukan sekedar slogan. Tetapi merupakan sebuah wujud pembangunan yang diharapkan mampu memberikan perhatian dan kesejahteraan rakyat di daerah ini.
Hal itu juga diwujudkan oleh Dinas Sosial Kaltim, sebagai bukti untuk mewujudkan penegasan Gubernur Awang Faroek Ishak sejak memimpin daerah ini pada 2008, termasuk perhatian kepada warga penyandang disabilitas atau orang dengan kecacatan (ODK).
Perhatian Pemprov dan komitmen kuat gubernur untuk Membangun Kaltim untuk Semua itu, salah satunya dilakukan dalam bentuk Kegiatan Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecacatan (RSODK) melalui Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) dan Rehabilitasi Sosial Masyarakat. Pemprov Kaltim menaruh perhatian besar terhadap pembangunan kesejahteraan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk didalamnya penyandang disabilitas atau penyandang cacat.
“Sejak 2010 kegiatan unit pelayanan sosial keliling untuk penyandang disabilitas ini telah kami lakukan di Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kota Balikpapan dan Samarinda. Tahun ini juga kami akan lakukan kegiatan serupa di Kabupaten Panajam Paser Utara,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kaltim, Farida Ariyani saat mewakili Kepala Dinas Sosial Kaltim, H Bere Ali, membuka kegiatan tersebut di Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, (1/7).
Unit pelayanan sosial keliling ini merupakan kegiatan untuk membantu para penyandang disabilitas, baik fisik maupun mental atau gabungan keduanya, dalam bentuk pemeriksaan oleh para dokter yang mendukung kegiatan ini. Selanjutnya, mereka akan dirujuk untuk mendapatkan pengobatan ke rumah sakit, melanjutkan sekolah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) atau diberikan kesempatan mengasah keterampilan di luar daerah bagi mereka yang masih memiliki semangat dan kemampuan untuk berkreatifitas.
“Sedangkan bagi yang teridentifikasi mengalami cacad berat, mereka akan kami usulkan untuk mendapat asistensi orang dengan kecacatan tahun depan. Mereka akan mendapat bantuan dari provinsi Rp300 ribu perbulan perorang. Di Kaltim saat ini terdapat 253 penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan ini,” ungkap Farida.
Lurah Temindung Permai, Arbaen menyambut baik kepercayaan provinsi menggelar kegiatan tersebut. Di kelurahan ini terdapat 18 penyandang disabilitas dan mereka pun bergabung bersama penyandang disabilitas yang lain untuk mendapatkan layanan rehabilitasi ini.
“Kami senang karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi yang baik antara provinsi dan kota ini saya harapkan terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang,” ujar Arbaen.
Kegiatan ini diikuti tidak kurang dari 100 warga, terdiri dari balita, anak-anak dan dewasa. Di Kaltim, jumlah penyandang disabilitas diperkirakan sekitar 8.945 jiwa dengan jenis kecacatan tuna netra, tuna rungu wicara, cacat tubuh, cacat mental retardasi, cacat eks psikotik, cacat ganda, cacat berat dan cacat penyakit kronis. (sul/hmsprov)
25 Juni 2020 Jam 21:08:12
Sosial
07 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial
01 Juni 2020 Jam 22:04:12
Sosial
04 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
30 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
05 April 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
29 Maret 2022 Jam 22:03:14
Ibu Kota Negara
17 Februari 2019 Jam 19:19:56
Even Olahraga