SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak sangat sependapat dengan arahan Mendagri Tjahjo Kumolo soal permudah investasi dan berusaha. Awang bahkan mengajak para gubernur di Indonesia meniru Morowali, Sulawesi Tengah. Karena, penyederhanaan berusaha di Indonesia telah lakukan Morowali. Morowali, lanjut Awang mampu membangun smelter dan kawasan industri hanya bermodalkan izin prinsip gubernur setempat dan persetujuan lokasi dari pemerintah kabupaten. "Karena itu, untuk penyederhanaan berusaha, maka Indonesia patut mencontoh Morowali," kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (23/2).
Dengan mempermudah investasi, ternyata pertumbuhan ekonomi di Morowali mampu mencapai 13 persen. Kondisi tersebut patut ditiru. Kaltim secara bertahap saat ini mencontoh itu agar investasi terus mengalir mulus ke Kaltim. Penyederhanaan ijin berusaha akan membuat investor betah dan tidak akan lari dari Kaltim. Apalagi, kemudahan tersebut telah diatur dalam perundang-undangan. Jika memang ada yang mempermasalahkan, maka sama saja melanggar undang-undang. "Kita yakin, dengan menjalankan undang-undang, maka pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah ini semakin maju. Sehingga tidak ada lagi yang harus takut melanggar hukum. Karena, kita membangun sesuai hukum. Dasarnya adalah Undang-Undang. Bahkan, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menegaskan itu," tegasnya.
Saat ini, sambung Awang, jangan terlalu banyak aturan. Sehingga investor yang masuk takut. Dengan tidak berani investor berinvestasi, maka akan merugikan daerah. Kemudian, untuk kemudahan kerjasama antarprovinsi juga diperlukan. Misal, Kaltim mendatangkan nikel dari Maluku Utara dan Sulteng. Kemudian sebaliknya provinsi tersebut memerlukan pasokan batu bara dari Kaltim. Maka, perlu kerjasama yang baik dan cepat. Tanpa harus banyak aturan. "Setelah kerjasama ini diharapkan Kaltim bisa segera membangun smelter," ucap Awang. (jay/sul/humasprov)
06 Juni 2020 Jam 20:50:13
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
28 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
07 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
19 Agustus 2022 Jam 15:19:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 April 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Desember 2017 Jam 13:52:14
Lingkungan Hidup
21 Februari 2022 Jam 19:32:10
Informasi Bencana
30 Mei 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 Agustus 2022 Jam 06:28:38
Gubernur Kaltim