Penyerahan 51 PNS Lususan IPDN , Gubernur : Berikan Pelayanan Terbaik
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengharapkan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) benar-benar sudah siap mengabdi untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa memilih-milih lokasi penugasan. "Kita sangat yakin dan percaya, kalian adalah pribadi-pribadi yang andal dan berkualitas, karena terpilih dan berhasil menempuh pendidikan dan ujian yang keras dan perjuangan berat," kata Gubernur Awang Faroek pada penyerahan 51 PNS lulusan IPDN Angkatan XXIII kepada Pemprov Kaltim oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/10).
Gubernur Awang Faroek menjelaskan Pemprov Kaltim memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Dalam Negeri dan BNPP yang selama ini memberi dukungan penyelenggaraan pendidikan kepada IPDN dan penempatan lulusannya ke provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Kaltim. "Keberadaan mereka di Kaltim, tentu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan, sehingga kontribusi dan pelayanan yang diberikan dapat mendukung sukses pembangunan," jelas Awang.
Pemprov Kaltim, lanjut Awang sangat setuju dengan Peraturan Mendagri No. 78 Tahun 2017 yang mengatur penempatan dan perpindahan lulusan IPDN yang menetapkan alokasi penempatan sebanyak 15 persen pada instansi pemerintah pusat, 35 persen pada kawasan perbatasan dan 50 persen pada pemerintah daerah lainnya. "Lulusan IPDN akan mengisi jabatan birokrasi di daerah. Misalnya untuk jabatan lurah dan camat. Sekarang sudah ada aturannya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan alumni IPDN harus ditempatkan pada posisi seharusnya," tegas Awang lagi.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Ir Sutejo MM berpesan kepada PNS lulusan IPDN yang akan ditempatkan sesuai metode penempatan baru ini, senantiasa menjunjung integritas, loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas dimanapun ditempatkan nanti. Memaknai penempatan ini sebagai amanah yang senantiasa harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. "Jaga nama baik lembaga dan almamater dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, daerah, bangsa dan negara tanpa memandang suku, agama, RAS dan golongan," pesan Sutejo.
Serah terima 51 orang PNS lulusan IPDN Angkatan XXIII kepada Pemprov Kaltim oleh Kementerian Dalam Negeri, terdiri untuk Pemprov Kaltim sebanyak 11 orang, Berau 12 orang, Mahakam Ulu (Mahulu) 12 orang, kemudian Balikpapan, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, PPU, Kukar, Samarinda, dan Kota Bontang masing-masing 2 orang. Acara itu juga dihadiri Kepala Bagian umum Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Drs Syafar, Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih, Sekretaris, Asisten dari kabupaten/kota serta kepala OPD dan Biro di lingkungan Pemprov Kaltim. (mar/sul/es/humasprov)
19 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Juli 2018 Jam 20:41:06
Pemerintahan
05 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Oktober 2018 Jam 23:28:48
Pemerintahan
20 Juli 2018 Jam 18:23:14
Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Maret 2018 Jam 20:10:40
Kerjasama Pemerintahan
07 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
26 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Januari 2023 Jam 18:52:14
Gubernur Kaltim