JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kaltim secara resmi telah menyerahkan pengelolaan Bandara Samarinda Baru (BSB) kepada pemerintah pusat. Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP kepada Menteri Perhubungan yang diwakili Sekretaris Direktur Jenderal (Sesditjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Praminto Hadi, Rabu (20/7).
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim H Zairin Zain, penyerahan pengelolaan termasuk aset Bandara itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan kita, yakni UU Nomor 1 Tahun 2009) mengamanatkan pengelolaan bandar udara diserahkan kepada pemerintah pusat atau otoritas Bandara (Kementerian Perhubungan),” ujar Zairin Zain usai menghadiri serah terima pengelolaan BSB di Kemenhub.
Apalagi, saat ini dana yang diperlukan dalam penuntasan pembangunan BSB sampai pengoperasian masih diperlukan biaya besar, yakni sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar.
Karenanya ujar Zairin, daripada membiayai lebih baik diserahkan ke pusat dan dana itu bisa manfaatkan untuk pembangunan infrastruktur atau fasilitas lainnya di daerah. Pembangunan yang perlu dilakukan pusat untuk melengkapi fasilitas dalam pengelolaan BSB yakni pembangunan apron dan taxiway airport.
Sementara, apabila pengelolaan Bandara tetap dilakukan pemerintah daerah maka harus menyiapkan anggaran untuk operasional tidak kurang Rp60 miliar hingga Rp80 miliar pertahun.
“Biaya pengelolaan Bandara sangat mahal diperkirakan mencapai Rp80 miliar setiap tahun. Tentu ini sangat memberatkan anggaran pemerintah daerah,” ungkap Zairin. Walaupun demikian lanjutnya, pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk mengelola beberapa fasilitas di BSB. Diantaranya, kawasan komersil (perparkiran, hangar dan cargo).
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin mengemukakan kegembiraannya atas penyerahan pengelolaan BSB dari Pemprov Kaltim kepada Kemenhub. “Penyerahan hari ini harus segera ditindaklanjuti pusat. Paling tidak kita tidak perlu mengeluarkan anggaran lagi untuk BSB. Sebaliknya, pembangunan Bandara dituntaskan oleh pemerintah pusat sehingga 2017 sudah bisa beroperasi,” ujar Dahri Yasin. (yans/sul/es/humasprov).
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Desember 2019 Jam 10:47:59
Pembangunan
28 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
07 Agustus 2020 Jam 22:55:50
Sosial
18 Desember 2020 Jam 09:01:32
Perhubungan
20 Desember 2019 Jam 21:40:08
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 November 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan