SAMARINDA - Hasil pemantauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap tindak lanjut temuannya per 31 Desember 2015 telah mencapai 62,98 persen. Mengalami kenaikan tingkat penyelesaiannya dari 51,77 persen (per 26 Juni 2015) atau naik 11,27 persen.
Menurut Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, kondisi itu menunjukkan komitmen dan upaya yang serius Pemprov Kaltim dalam menuntaskan sekaligus meningkatkan penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK-RI.
Awang menyebutkan jumlah temuan sebanyak 335 dan rekomendasi 705 telah ditindaklanjuti sebanyak 444 snilai Rp71,3 miliar. Telah disetorkan ke kas negara/daerah sebesar Rp51,2 miliar (71,8 persen).
“Masih terdapat sisa penyetoran Rp9,52 miliar (13,07 persen) dan belum disetor sebesar Rp4,29 miliar,” sebut Awang Faroek Ishak pada Penyerahan LHP dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2015 di Auditorium Gedung BPK-RI Perwakilan Kaltim, Kamis (28/1).
Selanjutnya, Awang meminta pimpinan SKPD untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan tim BPK-RI. Termasuk membuat surat teguran kepada SKPD agar segera menyelesaikan hasil rekomendasi temuan BPK-RI.
Membuka konsultasi dengan SKPD terkait tindaklanjut yang disampaikan bersama-sama dengan Inspektorat Provinsi Kaltim dan melaksanakan rapat-rapat pembahasan penyelesaian tindaklanjut.
“Dengan demikian, maka upaya-upaya yang telah dilakukan, saya pandang sangat efektif dalam meningkatkan penyelesaian tindaklanjut dan sinergitas ini terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang,” harap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu BPK-RI Kepala Perwakilan Kaltim Adi Sudibyo mengemukakan pihaknya telah melakukan pemantauan kerugian daerah dan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II tahun anggaran 2015 kepada pemprov, kabupaten dan kota se-Kaltim.
“Ada 11 daerah yang fokus kita pantau atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI. Balikpapan berada di peringkat pertama karena komitmen kuat dan tindak lanjut sesuai rekomendasi mencapai 96,76 persen,” ujar Adi Sudibyo.
Acara penyerahan LHP dan hasil pemeriksanaan dihadiri Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Dirut BPD Kaltim H Zainuddin Fanani. Ikut hadir dan menerima hasil pemeriksaan BPK-RI yakni bupati/walikota serta ketua DPRD kabupaten dan kota se-Kaltim.
Tampak hadir Kepala Perwakilan BI Kaltim, Kepala Otoritas Jas Keuangan Kaltim dam Kepala BPKP Kaltim.(yans/humasprov)
24 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Mei 2020 Jam 14:44:56
Pemerintahan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 April 2018 Jam 19:48:04
Pendidikan
13 Oktober 2019 Jam 21:17:52
Peternakan
17 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
29 Februari 2020 Jam 07:27:16
Perkebunan
25 April 2020 Jam 15:09:14
Sosialisasi Masyarakat