SAMARINDA - Hasil pemantauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap tindak lanjut temuannya per 31 Desember 2015 telah mencapai 62,98 persen. Mengalami kenaikan tingkat penyelesaiannya dari 51,77 persen (per 26 Juni 2015) atau naik 11,27 persen.
Menurut Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, kondisi itu menunjukkan komitmen dan upaya yang serius Pemprov Kaltim dalam menuntaskan sekaligus meningkatkan penyelesaian tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK-RI.
Awang menyebutkan jumlah temuan sebanyak 335 dan rekomendasi 705 telah ditindaklanjuti sebanyak 444 snilai Rp71,3 miliar. Telah disetorkan ke kas negara/daerah sebesar Rp51,2 miliar (71,8 persen).
“Masih terdapat sisa penyetoran Rp9,52 miliar (13,07 persen) dan belum disetor sebesar Rp4,29 miliar,” sebut Awang Faroek Ishak pada Penyerahan LHP dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2015 di Auditorium Gedung BPK-RI Perwakilan Kaltim, Kamis (28/1).
Selanjutnya, Awang meminta pimpinan SKPD untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan tim BPK-RI. Termasuk membuat surat teguran kepada SKPD agar segera menyelesaikan hasil rekomendasi temuan BPK-RI.
Membuka konsultasi dengan SKPD terkait tindaklanjut yang disampaikan bersama-sama dengan Inspektorat Provinsi Kaltim dan melaksanakan rapat-rapat pembahasan penyelesaian tindaklanjut.
“Dengan demikian, maka upaya-upaya yang telah dilakukan, saya pandang sangat efektif dalam meningkatkan penyelesaian tindaklanjut dan sinergitas ini terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang,” harap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu BPK-RI Kepala Perwakilan Kaltim Adi Sudibyo mengemukakan pihaknya telah melakukan pemantauan kerugian daerah dan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II tahun anggaran 2015 kepada pemprov, kabupaten dan kota se-Kaltim.
“Ada 11 daerah yang fokus kita pantau atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI. Balikpapan berada di peringkat pertama karena komitmen kuat dan tindak lanjut sesuai rekomendasi mencapai 96,76 persen,” ujar Adi Sudibyo.
Acara penyerahan LHP dan hasil pemeriksanaan dihadiri Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Dirut BPD Kaltim H Zainuddin Fanani. Ikut hadir dan menerima hasil pemeriksaan BPK-RI yakni bupati/walikota serta ketua DPRD kabupaten dan kota se-Kaltim.
Tampak hadir Kepala Perwakilan BI Kaltim, Kepala Otoritas Jas Keuangan Kaltim dam Kepala BPKP Kaltim.(yans/humasprov)
08 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Juli 2018 Jam 18:23:14
Pemerintahan
23 Agustus 2020 Jam 23:51:17
Pemerintahan
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 September 2018 Jam 18:18:52
Pemerintahan
19 Juli 2018 Jam 20:42:57
Peternakan
16 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
13 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial