Kalimantan Timur
Penyerapan Dana Desa Masih Kurang 50 Persen

Penyerapan  Dana Desa Masih Kurang 50 Persen

 

SAMARINDA - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)  Kaltim M Jauhar Efendi mengatakan, pelaksanaan alokasi dana desa  di 7 kabupaten di Kaltim berjalan lancar. Walau demikian  masih ada kepala desa yang ragu melakukan kegiatan. Hal ini menyebabkan, serapan dana desa masih kurang 50 persen.

Menyikapi kondisi tersebut, BPMPD Kaltim terus mendorong BPMPD kabupaten untuk memberikan pemahaman untuk tidak takut menggunakan dana desa yang masuk. Dana desa itu bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan program pembangunan yang sebelumnya sudah direncanakan melalui  musyawarah desa, sehingga pada saat dana desa masuk, bisa langsung dilakukan kegiatan di lapangan.

"Kita terus mendorong  teman-teman di BPMPD kabupaten agar  dana yang  masuk bisa secepatnya digunakan sesuai perencanaan yang dibuat sebelumnya. Dengan demikian penyerapan dana desa bisa dimaksimalkan," kata Jauhar Efendi usai acara pelantikan Pj Bupati Paser, Jumat (9/10) lalu.

Dari 7 kabupaten yang mendapatkan alokasi dana desa,  lanjut Jauhar hanya  kabupeten Paser yang mengalami kendala, yaitu adanya kesalahan kode rekening. Dana desa harus masuk dalam anggaran pendapatan belanja desa  (APBD), sehingga  dari rekening kas daerah  belum bisa ditransfer kas desa.

Saat itu, masih disatukan dengan alokasi dana desa, padahal dana desa sudah memiliki kode rekening sendiri. Jika belum ada perencanaan awal hal itu harus diubah dalam  APBD Perubahan.

Bila sudah dilakukan perubahan, lanjut Jauhar  dan kemudian dananya masuk ke kas  desa,  maka desa sudah bisa mempergunakannya untuk pelaksanaan pembangunan desa. 

"Insyah Allah, tahapan-tahapan yang menjadi kendala tersebut  sudah bisa kita  selesaikan," ujar Jauhar.

Saat ini jelas Jauhar,  sudah ada arahan terkait penggunaan dana desa untuk  kegiatan yang melibatkan banyak  orang semacam padat karya, misalnya untuk membangun jalan desa, membuat irigasi  dan kegiatan lainnya.

Sehingga pembangunan desa dengan menggunakan dana desa dan melibatkan banyak orang sangat tepat. Apalagi sekarang ini masyarakat Kaltim  banyak yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga dengan melibatkan masyarakat tersebut tentu perekonomian desa bisa lebih maju yang berimbas dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh  karena itu, dana desa ini diharapkan bisa secepatnya dimanfaatkan," harap Jauhar.

Untuk meningkatkan pengetahuan, BPMPD Kaltim juga memberikan pelatihan keterampilan dan sikap aparatur pemerintahan desa, pengelola program/kegiatan dan aparatur pemerintah kecamatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Program-program yang telah dirancang itu, kata Jauhar  sesuai dengan harapan masyarakat desa. Sehingga, mutlak diperlukan kesiapan aparatur pemerintahan desa untuk mengelola dana sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Kami juga mengelar pelatihan keterampilan agar aparat pemerintahan desa siap mengelola dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Kami ingin dana ini terserap baik dan masyarakat pun sejahtera," pungkas Jauhar. (mar/sul/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation