SAMARINDA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menetapkan penyesuaian (kenaikan) iuran BPJS untuk kategori peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja mulai awal April 2016.
Kenaikan tersebut mulai kelas III yang sebelumnya Rp25.500 menjadi Rp30.000. Kelas II Rp42.500 menjadi Rp51.000 dan kelas I Rp80.000 sebelumnya Rp59.000. PBPU juga termasuk pensiunan maupun janda dan duda pensiunan.
Meski demikian, penyesuaian tersebut tidak menyurutkan pemerintah untuk tetap menanggung iuran masyarakat tidak mampu dalam hal ini peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dengan iuran Rp23.000 dari sebelumnya Rp19.225.
“Penyesuaian ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan. Meski demikian, tujuan dari penyesuaian juga termasuk untuk keberlangsungan program yang dilakukan pemerintah saat ini. Artinya, program ini terus berlanjut hingga 2019,” kata Kepala Cabang BPJS Samarinda Endang Diarty diwakili Kepala Departemen Pemasaran Kepesertaan dan UPMP4 Divisi Regional VIII Jenal Muttaqin Sambas saat siaran pers di Kantor BPJS Cabang Samarinda, Rabu (16/3).
Selain itu, untuk iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja penerima upah (PPU) yang terdiri dari PNS, anggota TNI, Polri, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD dan pegawai non PNS sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan 3 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 2 persen oleh peserta.
Sementara untuk porsi PPU badan usaha swasta tetap sama yakni 4 persen pemberi kerja dan 1 persen peserta. “Ini disampaikan serentak. Yang jelas, apa yang telah ditetapkan BPJS sesuai Perpres Nomor 19/2016. Artinya, penetapan ini terus dievaluasi,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov).
29 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Oktober 2019 Jam 21:05:28
Pembangunan
28 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
22 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 Juli 2020 Jam 13:05:01
Berita Acara
07 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga