Kalimantan Timur
Penyusunan JRA Wujudkan Kaltim Tertib Arsip

Penyusunan JRA Wujudkan Kaltim Tertib Arsip

 

SAMARINDA–Penyelenggaraan  dan tata kelola serta penyusunan jadwal retensi arsip (JRA) yang dilakukan aparatur pemerintahan baik provinsi maupun kabupaten dan kota secara profesional akan mampu mewujudkan tertib arsip di Kaltim.

“Untuk melaksanakan kegiatan administrasi pemerintahan yang baik dan benar maka harus didukung dengan sistem pengarsipan yang baik dan benar guna mewujudkan Kaltim Tertib Arsip,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Polhukkam H Sofyan Helmi pada Bimtek Penyusunan JRA se-Kaltim dan Kaltara di Aula Badan Arsip Kaltim, Senin (13/10).   

Menurut dia, arsip merupakan pilar utama penunjang kehidupan berbangsa  dan bernegara. Sementara masalah yang dihadapi banyak instansi (pemerintah maupun swasta) yakni bertumpuknya arsip atau dokumen sebagai hasil samping dari pelaksanaan administrasi.

Arsip sebagai salah satu sumber informasi memiliki multi fungsi untuk menunjang proses kegiatan administratif dan fungsi manajemen birokrasi selain menjadi sumber informasi primer bagi para akademisi dan pengembangan ilmu.

Karena itu, pembangunan kearsipan nasional dititikberatkan pada program penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan penyelenggaraan negara guna menyempurnakan sistem yang difokuskan pada pengelolaan dokumen (arsip) yang lebih efektif dan efisien.

“Sasaran program agar tercipta sistem ketatalaksanaan yang terkait dengan penataan kewenangan dan hubungan kerja antara pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah,” jelasnya.

Untuk itu lanjutnya, sejak sekarang ini dituntut perubahan sikap dan peningkatan keprofesionalan aparatur dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal maupun program pelatihan berbagai jenjang.

“Apa yang dilaksanakan hari ini merupakan suatu usaha pembinaan dan pendayagunaan aparatur pemerintah dalam rangka peningkatan kemampuan dan pemahaman tentang kearsipan khususnya penyusunan JRA,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Bimtek AA Nyoman Susastra mengemukakan penyeleggaraan kearsipan khususnya arsip dinamis di lingkup Pemprov Kaltim belum menjamin ketersediaan arsip dinamis.

“Hal ini disebabkan kurangnya perhatian aparatur kearsipan dalam penyelenggaraan dan tata kelola kearsipan secara baik dan menempatkan kearsipan secara berimbang bagi kehidupan bermasyarakat dan menunjang kegiatan administrasi pemerintahan,” ujar Nyoman Susastra.

Diharapkan melalui bimtek ini akan mampu menambah serta meningkatkan kemampuan SDM aparatur agar lebih profesional dalam tata kelola dan penyusunan arsip sesuai jadwal retensi arsip.

Bimtek dilaksanakan selama dua hari 13-14 Oktober diikuti 95 peserta dari staf pengelola kearsipan lingkup Pemprov Kaltim serta aparatur lembaga kearsipan  kabupaten dan kota se-Kaltim dan Kaltara dengan nara sumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Arsip Provinsi Kaltim. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation