SAMARINDA - Pj Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengatakan saat ini penyusunan perangkat daerah Pemprov Kaltara telah memasuki tahapan finalisasi. Persetujuan untuk penetapan perangkat daerah itu dikabarkan sudah akan segera ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).
Setelah adanya penetapan dari Kementerian PAN dan RB, selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam negeri. Setelah itu, Kemendagri akan mengirimkannya ke Pemprov Kaltara.
“Jika ada persetujuan itu, maka baru kami bisa menetapkan secara definitif pejabat yang akan memimpin masing-masing SKPD yang telah dibentuk,” kata Irianto Lambrie dikonformasi di Samarinda, Selasa (11/6).
Sebanyak 8 SKPD diusulkan. Yakni Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informasi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM. Pemprov Kaltara nantinya akan didukung oleh Sekretariat Daerah dengan seorang Sekretaris Provinsi (Sekprov), tiga asisten, ditambah tujuh kepala biro. Lembaga teknis daerah juga diusulkan yaitu Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Inspektorat Wilayah, Badan Kesbangpol Penanggulangan Bencana dan Badan Pengelolaan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal.
“Mudah-mudahan dalam tiga minggu ke depan prosesnya sudah klir. Jika semua itu telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, maka secepatnya saya bisa melantik pejabat defenitifnya. Setelah itu, baru diusulkan Sekprovnya ke Presiden melalui Mendagri,” jelas Irianto.
Menurut dia, penyusunan perangkat ini dimulai dari yang kecil dan ramping terlebih dulu. Tujuannya agar terjadi efesiensi pembiayaan. Saat ini, lanjut dia, memang penanganan itu banyak kendala. Karena, Pemprov Kaltara yang saat ini masih diisi satu orang, yakni hanya Pj Gubernur. Proses pengisian jabatan lainnya juga masih menunggu proses mutasi yang dilakukan masing-masing bupati dan walikota di Kaltara.
“Jadi, kami masih menunggu persetujuan atau rekomendasi kepala daerah kabupaten dan kota di Kaltara dan Pemprov Kaltim untuk mengisi jabatan yang akan diberikan kepada pejabat yang ditunjuk nanti. Meski begitu, dalam minggu ini dari wilayah kabupaten dan kota di Kaltara sudah ada yang masuk nama-nama yang akan disiapkan untuk mendukung perangkat daerah. Tinggal dirapikan saja,” jelasnya.
Sesuai rekomendasi Sekjen Kemendagri, Pj Gubernur memiliki hak untuk mengambil kebijakan dan kini telah menyusun penetapan pelaksana tugas pejabat struktural, baik eselon II, III dan eselon IV yang akan dilakukan secara bertahap. (jay/hmsprov).
///Foto : H Irianto Lambrie
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Maret 2019 Jam 18:00:31
Pemerintahan
23 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2021 Jam 12:19:08
Pemerintahan
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Oktober 2019 Jam 00:28:34
Kegiatan Silaturahmi
29 Januari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
10 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
23 Oktober 2021 Jam 06:41:33
Berita Foto
02 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan