SAMARINDA - Pemprov Kaltim akan menutup seluruh lokalisasi yang hingga saat ini masih beroperasi di Benua Etam. Berdasarkan kesepakatan dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang dihasilkan dari rapat koordinasi, Selasa kemarin (10/5), penutupan akan digelar secara serentak pada Selasa, 1 Juni 2016.
"Tidak sampai 2018, kami sudah bersepakat, penutupan lokalisasi akan dilakukan secara serentak 1 Juni nanti," tegas Gubernur Awang Faroek Ishak.
Usai memimpin rapat koordinasi penutupan lokalisasi itu, Gubernur Awang Faroek mengatakan, strategi penutupan serentak harus dilakukan agar tidak terjadi perindahan para Pekerja Seks Komersial (PSK) dari kabupaten/kota tertentu menuju kabupaten/kota lainnya.
Langkah ini dilakukan agar para PSK bisa dipulangkan secara tertib ke daerah asal dengan biaya pemerintah daerah, sementara bagi PSK yang merupakan warga Kaltim akan lebih mudah diidentifikasi untuk selanjutnya diberikan pembinaan dan peningkatan kualitas diri melalui pelatihan-pelatihan keterampilan.
"Kalau penutupan dilakukan secara serentak, mereka tidak akan bisa pindah ke kabupaten/kota lainnya. Kecuali pulang ke daerah asal, atau ikut pelatihan keterampilan agar nantinya tidak lagi menjadi PSK," kata Awang.
Keputusan untuk melakukan secara serentak tersebut dituangkan dalam satu kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota, dengan dukungan TNI dan Polri, berbagai forum yang berdiri di Kaltim dan para tokoh masyarakat Kaltim.
Gubernur Awang Faroek berharap agar rencana ini mendapat dukungan masyarakat agar peradaban Kaltim ke depan tidak semakin rusak akibat berkembangnya prostitusi.
Gubernur menambahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam rencana ini, pemerintah akan melakukan penutupan ini secara terpadu melibatkan seluruh stake holder. Tahapan yang akan dilakukan dimulai dari koordinasi dan sosialisasi, bantuan bimbingan sosial, keterampilan dan pendampingan, pemberdayaan masyarakat di area lokalisasi, bantuan sosial untuk germo dan mucikari dan melakukan refungsi lokalisasi, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
"Refungsi dan pembongkaran lokalisasi dan menggantinya dengan bangunan baru akan mempersempit ruang bagi mereka untuk kembali. Tetapi saya juga ingin menegaskan, agar para bupati dan walikota tidak lagi memberikan ijin untuk pendirian lokalisasi lagi. Lokalisasi tidak boleh lagi ada lagi dalam rencana tata ruang kita," tegas Gubernur.
Selain lokalisasi yang akan ditutup, pemerintah juga akan menutup lokasi-lokasi yang juga dijadikan tempat prostitusi. Lokasi-lokasi itu berbeda dengan lokalisasi, namun fungsinya tidak berbeda dari lokasi para pemburu kenikmatan seks.
Secara keseluruhan terdapat 21 lokalisasi di Kaltim dengan jumlah PSK terdata sebanyak 1.007 orang. Sedangkan jumlah lokasi yang terdata sebanyak 16 lokasi dengan 308 PSK atau seluruhnya terdata sejumlah 1.315 PSK.
Sikap tegas ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pemberdayaan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Khusus penanganan dan pemberdayaan tuna susila mengacu pada Pasal 54 ayat 1,2 dan 3.
Rencana ini juga mendapat dukungan pemerintah kabupaten dan kota, jajaran TNI dan Polri, berbagai forum resmi di Kaltim dan tokoh-tokoh masyarakat. "Penutupan ini sangat tepat dengan memanfaatkan momentum ibadah suci Bulan Ramadhan," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Seskot Samarinda, Ridwan Tassa.
Penutupan dilakukan tanpa terkecuali di semua lokalisasi, termasuk akan dilakukan untuk Lokalisasi Bandang Raya Solong dan Lokalisasi Bayur di Samarinda, Lokalisasi Manggar Balikpapan, Lokalisasi Tenda Biru di Kutai Timur, Lokalisasi Jaras, Muara Barong, Jabuk, Kajuq, Lotaq dan Muara Tae di Kutai Barat, serta lokalisasi dan lokasi prostitusi lainnya yang cukup dikenal oleh masyarakat Kaltim. (sul/humasprov)
17 Desember 2018 Jam 18:27:21
Pemerintahan
28 Mei 2020 Jam 17:27:29
Pemerintahan
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Juni 2020 Jam 20:38:44
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 April 2013 Jam 00:00:00
Politik
18 Januari 2021 Jam 22:29:29
Penanggulangan Bencana
21 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Oktober 2019 Jam 21:05:28
Pembangunan
17 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan