BALIKPAPAN : Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) diharapkan berperan aktif dalam proses pengelolaan pembangunan melalui musyawarah rencana pembangunan desa/kelurahan, karenanya peran dan fungsi LPM harus terus diperkuat.
“LPM desa dan kelurahan adalah wadah peran aktif masyarakat dalam pengelolaan pembangunan, karena itu harus kita perkuat eksistensinya,” kata Gubernur Kaltim dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Yudha Pranoto saat membuka Bimbingan Teknik Penguatan Kapasitas LPM Desa/Kampung dan Kelurahan 14 KabupatenKota se-Kaltim yang dihelat di Hotel Bahtera Balikpapan, Kamis (7/3).
Yudha mengatakan, sebagai amanat ketentuan pada UU nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah, diharapkan pengurus LPM turut memberikan masukan kepada pemerintah melalui mekanisme musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) desa/kelurahan.
“Dari hasil musrenbang itu akan ditindaklanjuti secara bottom up dalam forum yang lebih tinggi mulai musrenbang kecamatan, kabupaten hingga provinsi dan pusat,” ujarnya.
Terlebih eksistensi LPM yang diatur dalam pasal 127 dan 211 UU nomor 32/2004 menegaskan LPM adalah mitra pemerintahan desa/kampung dan kelurahan dalam memberdayakan masyarakat.
“Karena itu eksistensi lembaga ini harus terus kita perkuat melalui berbagai bentuk fasilitasi penguatan dan peningkatan kapasitas LPM,” kata Yudha.
Dia berpesan kepada seluruh peserta bimtek untuk memanfaatkan forum peningkatan SDM LPM itu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengurus LPM serta fasilitator masyarakat.
“Inisitif pembangunan tentunya bersumber dari masyarakat yang penyusunan perencanaannya melalui wadah LPM ini,” katanya.
Ketua pelaksana kegiatan Moh. Jauhar Effendi mengatakan, pelaksanaan bimtek bertujuan guna memberikan orientasi dan pembekalan kepada pengurus dan anggota LPM, sekaligus merefleksikan pemahaman peserta tentang latar belakang, tujuan, kebijakan dan prinsip-prinsip prosedur dan penanganan masalah program.
Bimtek Penguatan Kapasitas LPM Desa/Kampung dan Kelurahan akan dilaksanakan di 14 kabupaten/kota di Kaltim. Pada Februari lalu kegiatan serupa diadakan di Samarinda. (gie/hmsprov)
08 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
14 April 2019 Jam 09:15:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Agustus 2021 Jam 07:51:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Juli 2022 Jam 06:28:23
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 November 2019 Jam 09:57:34
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Maret 2019 Jam 20:04:55
Kebudayaan dan Pariwisata
21 Mei 2019 Jam 22:20:45
Agama
24 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Agama
13 Juli 2020 Jam 22:05:14
Kesehatan
25 November 2020 Jam 21:23:51
Kegiatan Silaturahmi