Kalimantan Timur
Peran dan Fungsi LPM Harus Terus Diperkuat

BALIKPAPAN : Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) diharapkan berperan aktif dalam proses pengelolaan pembangunan melalui musyawarah rencana pembangunan desa/kelurahan, karenanya peran dan fungsi  LPM harus terus diperkuat.

 “LPM desa dan kelurahan adalah wadah peran aktif masyarakat dalam pengelolaan pembangunan, karena itu harus kita perkuat eksistensinya,” kata Gubernur Kaltim dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik  dan Pemerintahan Yudha Pranoto saat membuka Bimbingan Teknik Penguatan Kapasitas LPM Desa/Kampung dan Kelurahan 14 KabupatenKota se-Kaltim yang dihelat di Hotel Bahtera Balikpapan, Kamis (7/3).

Yudha mengatakan, sebagai amanat ketentuan pada UU nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah, diharapkan pengurus LPM turut memberikan masukan kepada pemerintah melalui mekanisme musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) desa/kelurahan.

“Dari hasil musrenbang itu akan ditindaklanjuti secara bottom up dalam forum yang lebih tinggi mulai musrenbang kecamatan, kabupaten hingga provinsi dan pusat,” ujarnya.

Terlebih eksistensi LPM yang diatur dalam pasal 127 dan 211 UU nomor 32/2004 menegaskan LPM adalah mitra pemerintahan desa/kampung dan kelurahan dalam memberdayakan masyarakat.

“Karena itu eksistensi lembaga ini harus terus kita perkuat melalui berbagai bentuk fasilitasi penguatan dan peningkatan kapasitas LPM,” kata Yudha.

Dia berpesan kepada seluruh peserta bimtek untuk memanfaatkan forum peningkatan SDM LPM itu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengurus LPM serta fasilitator masyarakat.

“Inisitif pembangunan tentunya bersumber dari masyarakat yang penyusunan perencanaannya melalui wadah LPM ini,” katanya.

 Ketua pelaksana kegiatan Moh. Jauhar Effendi mengatakan, pelaksanaan bimtek bertujuan guna memberikan orientasi dan pembekalan kepada pengurus dan anggota LPM, sekaligus merefleksikan pemahaman peserta tentang latar belakang, tujuan, kebijakan  dan prinsip-prinsip prosedur dan penanganan masalah program.

Bimtek Penguatan Kapasitas LPM Desa/Kampung dan Kelurahan akan dilaksanakan di 14 kabupaten/kota di Kaltim. Pada Februari lalu kegiatan serupa diadakan di Samarinda. (gie/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation