BALIKPAPAN : Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) diharapkan berperan aktif dalam proses pengelolaan pembangunan melalui musyawarah rencana pembangunan desa/kelurahan, karenanya peran dan fungsi LPM harus terus diperkuat.
“LPM desa dan kelurahan adalah wadah peran aktif masyarakat dalam pengelolaan pembangunan, karena itu harus kita perkuat eksistensinya,” kata Gubernur Kaltim dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Yudha Pranoto saat membuka Bimbingan Teknik Penguatan Kapasitas LPM Desa/Kampung dan Kelurahan 14 KabupatenKota se-Kaltim yang dihelat di Hotel Bahtera Balikpapan, Kamis (7/3).
Yudha mengatakan, sebagai amanat ketentuan pada UU nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah, diharapkan pengurus LPM turut memberikan masukan kepada pemerintah melalui mekanisme musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) desa/kelurahan.
“Dari hasil musrenbang itu akan ditindaklanjuti secara bottom up dalam forum yang lebih tinggi mulai musrenbang kecamatan, kabupaten hingga provinsi dan pusat,” ujarnya.
Terlebih eksistensi LPM yang diatur dalam pasal 127 dan 211 UU nomor 32/2004 menegaskan LPM adalah mitra pemerintahan desa/kampung dan kelurahan dalam memberdayakan masyarakat.
“Karena itu eksistensi lembaga ini harus terus kita perkuat melalui berbagai bentuk fasilitasi penguatan dan peningkatan kapasitas LPM,” kata Yudha.
Dia berpesan kepada seluruh peserta bimtek untuk memanfaatkan forum peningkatan SDM LPM itu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengurus LPM serta fasilitator masyarakat.
“Inisitif pembangunan tentunya bersumber dari masyarakat yang penyusunan perencanaannya melalui wadah LPM ini,” katanya.
Ketua pelaksana kegiatan Moh. Jauhar Effendi mengatakan, pelaksanaan bimtek bertujuan guna memberikan orientasi dan pembekalan kepada pengurus dan anggota LPM, sekaligus merefleksikan pemahaman peserta tentang latar belakang, tujuan, kebijakan dan prinsip-prinsip prosedur dan penanganan masalah program.
Bimtek Penguatan Kapasitas LPM Desa/Kampung dan Kelurahan akan dilaksanakan di 14 kabupaten/kota di Kaltim. Pada Februari lalu kegiatan serupa diadakan di Samarinda. (gie/hmsprov)
24 Oktober 2019 Jam 08:45:53
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
25 Juni 2022 Jam 22:28:48
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Mei 2022 Jam 20:50:38
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 November 2018 Jam 17:14:48
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
30 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 April 2018 Jam 18:55:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
14 Februari 2020 Jam 15:07:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 Agustus 2022 Jam 18:31:25
Informasi dan Komunikasi
02 Januari 2020 Jam 21:59:03
Kaltim Berduka
07 Januari 2020 Jam 13:49:02
Pengumuman
16 April 2022 Jam 21:37:01
Breaking News Kaltim