Kalimantan Timur
Perangi Kejahatan Tanah, Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas Mafia Tanah

Foto :(HUDAISTRIPUTRA/ADPIMPROV KALTIM)

SAMARINDA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas kejahatan tanah sampai ke akarnya. 

 

"Kementerian bentuk Satgas kerja sama kita dengan Polri dalam memerangi kejahatan pertanahan yang semakin meresahkan masyarakat," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam amanat tertulis dibacakan Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi selaku pembina upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-61 Tahun 2021 di halaman Kanwil ATR/BPN Kaltim, Jumat (24/9/2021).

 

Diakui Menteri Agraria, beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan sedang dalam proses hukum. 

 

Baginya, pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah. 

 

"Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat," tegasnya.

 

Selain itu, dalam percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dia mengajak gubernur dan bupati/wali kota untuk menyukseskannya dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra PTSL.

 

Termasuk membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan, bahkan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai.

 

Diakuinya, masih banyak dijumpai kendala sertifikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB.

 

Program inovasi serta kreativitas ini, menurut dia, menunjukkan Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

 

"Aparatur Kementerian ATR/BPN harus menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi, serta memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang," harapnya.(yans/sdn/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation