JAKARTA - Momentum Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Se-Provinsi Kaltim 2022 diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh kepala perangkat daerah (PD) khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menjadikan Inspektorat Daerah sebagai sahabat sejati. Artinya, ketika menjadi sahabat, maka seorang sahabat selalu mengingatkan dan sangat peduli dengan sahabat.
“Kenapa demikian, karena dia tidak rela atau tidak ingin sahabatnya itu celaka. Bahkan, dia tidak mau sahabatnya itu mendapatkan permasalahan. Kemudian, dia tidak rela sahabatnya itu mendapat kesulitan dan dia rela sepenuh hati mendampingi, selalu mengingatkan sahabat tersebut agar selamat dalam menjalankan rutinitasnya setiap hari,” pesan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ketika mewakili Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi sebagai keynote speaker dan membuka Rakorwasda yang digelar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim di Hotel Holiday Inn and Suites Jalan Gajah Mada Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.
Bagi Sri, perumpamaan sebagai sahabat, misalnya. Tentu, pasti rela mendengarkan siapa saja sahabat yang selalu dekat dengan dirinya. Maksudnya, Inspektorat Daerah bisa menjadi pendamping dalam keadaan susah. Karena, di dalam Inspektorat Daerah itu memiliki tim auditor, maka tim tersebutlah yang mampu menjadi penasehat sejati atau sahabat sejati.
Karena itu, namanya sahabat sejati, yakni antara Inspektorat Daerah dengan perangkat daerah, baik diminta atau tidak harus wajib mengingatkan. Yaitu, mengingatkan apa yang menjadi permasalahan dihadapi.
“Jadi, Inspektorat Daerah itu harus menjadi sahabat sejati yang memang diperlukan oleh siapa saja perangkat daerah di Benua Etam, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Selain itu, Sri juga berpesan kepada Inspektorat Daerah maupun kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim untuk saling mengingatkan siapa saja yang memimpin organisasi tersebut. Karena, setiap perangkat daerah tentu tidak lepas dari kesalahan atau penyimpangan, sehingga siapa saja yang ditetapkan melanjutkan perangkat daerah itu wajib diingatkan, termasuk Inspektorat Daerah selaku pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tak terkecuali dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu, karena dianggap sebagai sahabat, maka Inspektorat Daerah menjadi orang yang utama tempat menyampaikan curahan hati (curhat), tetapi dengan tetap selalu berupaya melaksanakan saran dan pesan yang disampaikan seorang sahabat.
“Jika puluhan perangkat daerah semua curhat, maka pusing juga Inspektorat Daerah, apabila semua itu tidak melaksanakan apa yang disarankan,” candanya sembari menekankan pentingnya komunikasi yang baik dilakukan perangkat daerah terhadap sesama sahabat atau dalam hal ini Inspektorat Daerah.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim Dr HM Irfan Prananta menjelaskan agenda Rakorwasda se-Kaltim 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan Daerah. (jay/sul/adpimprov kaltim)
09 Maret 2022 Jam 20:27:59
Informasi dan Komunikasi
26 Desember 2022 Jam 07:01:18
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2022 Jam 22:06:32
Informasi dan Komunikasi
04 Maret 2022 Jam 20:32:24
Informasi dan Komunikasi
09 Maret 2022 Jam 20:27:59
Informasi dan Komunikasi
15 Februari 2022 Jam 18:20:23
Informasi dan Komunikasi
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Agama
02 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
11 Juni 2017 Jam 10:07:35
Prestasi
13 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan