Perawat Kaltim Bersiap Hadapi MEA
BALIKPAPAN - Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan, tenaga kesehatan Kaltim, khususnya para perawat harus sudah saatnya bersiap menghadapi persingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dibarengi dengan peningkatan kemampuan dan keahlian sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan.
Hal tersebut dikemukakan Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP saat membuka seminar keperawatan yang mengangkat tema "Revitallisasi organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Menghadapi MEA" yang berlangsung di Balikpapan, Sabtu (19/12).
Dikatakan, pada era MEA akan terjadi persaingan global karena itu perlum kesiapan para perawat Kaltim agar tidak tersisih dengan sesama profesi dari negara lain, karena pada dasarnya masyarakat memerlukan tenaga kesehatan yang handal dan berkualitas yang mampu memberikan pelayanan terbaik.
Pada bagian lain Wagub mengungkapkan, hingga kini Kaltim masih menghadapi berbagai masalah di bidang kesahatan, diantaranya masih tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan, penyebaran dan wabah penyakit menular serta tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi.
"Sementera itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kaltim masih terkendala sarana dan prasarana, fasilitas dan tenaga kesesahatan seperti dokter dan perawat," kata Mukmin.
Menurutnya, masyarakat Kaltim sangat memerlukan adanya fasiltas dan layanan kesehatan yang memadai seperti rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas keliling, Puskesmas terapung, balai pengobatan, rumah bersalin, Posyandu, dan fasilitas lainnya, berikut tersedianya tenaga medis seperti dokter umum, dokter sepesialis, perawat, bidan apoteker, analisis obat dan makanan, ahli gizi dan lain sebagainya.
"Oleh karena itu, Pemprov Kaltim berusaha agar, semuanya dapat diusahakan dan layanan kesehatan untuk masyarakat dapat terjangkau semua lapiasan dan tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan yang mereka perlukan, bukan hanya diperkotaan tetapi juga di perdesaan, pedalaman dan perbatasan," kata Mukmin
Khusus untuk daerah yang sulit dijangkau karena hambatan transportasi dan perhubungan, maka akan diusahakan dengan membangun Puskesmas Plus yang dilengkapi dengan ruang rawat inap, setidaknya Puskesmas pulus itu dilengkapi pula dengan ruang rawat inap dan didukung dengan dua orang dokter dan paramedis yang siap memberikan layanan selama 24 jam kepada masyarakat yang memerlukannya.
"Selain itu, kita juga sangat mengharapkan di Puskesmas plus itu nantinya juga dapat dilengkapi dengan kamar dan peralatan operasi, sehingga untuk penanganan kasus tertentu bisa dilakukan cukup di Puskesmas saja," ujarnya
Menurut Mukmin, kendala dan tantangan mewujudkan Puskesmas plus itu memang tidak kecil, karena masih terbatasnya jumlah Puskesmas yang mampu melaksanakan rawat inap disebabkan kurangnya dokter spesialis dan tenaga keperawatan.
Untuk itulah Pemprov Kaltim saat ini juga sedang mempersiapkan pembangunan sejumlah Rumah Sakit Pratama yang berlokasi di wilayah kecamatan yang perlengkapan dan tenaga kesehatannya dapat saling dukung dengan rumah sakit yang sudah maju yang ada di daerah tersebut, salah satunya yang sudah diresmikan adalah rumah sakit pratama di Kabupaten Berau.
"Selain itu, Pemprov Kaltim juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran bidang kesehatan minimal 10 persen dari total anggaran APBD Kaltim, sebagai upaya untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat,"kata Mukmin.
Sementera Ketua DPW PPNI Kaltim-Kaltara dr Sukwanto SKep menjelaskan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berdiri sejak tanggal 17 Maret 1974 sampai sekarang ini terus eksis, saat ini ada perubahan paradigma besar untuk tenaga kesehatan di Indonesia, kalau jaman dulu era tahun 80’an sampai 90an dijaman tersebut orang berpimpi kalau sduah jadi dokter atau bidan selamanya bisa jadi dokter ataupun bidan, itu paradigma lama, tetapi paradigma baru sekarang ini, usia dokter, bidan ataupun tenaga kesehatan itu hanya lima tahun kalau tidak bisa mengikuti uji kompetensi, sesuai UU 36 tahun 2004 tentang tenaga kesehatan, bahwa seluruh tenaga kesehatan termasuk dokter bidan dan lainnya, harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
Kalau ada direktur rumah sakit yang berani menerima tenaga dokter ataupun bidan yang tidak mempunyai STR, maka direktur tersebut harus siap-siap masuk penjara, begitu juga kepala dinas yang mempekerjakan dokter di Puskesmas yang STRnya sudah mati atau tidak ada Surat Ijin Perawat (SIP) siap-siap masuk penjara sebab ada tuntutan hukum.
"Oleh karena itu, wajib hukumnya, barang siapa yang mempekerjakan tenaga kesehatan dan bekerja sebagai tenaga kesehatan wajib hukumnya untuk meng up-date pengetahunnya setiap lima tahun sekali, dan yang bersangkutan akan mendapatkan STRnya, sebagai registasi baru," papar Sukwanto.(mar/hmsprov)
//Foto: TINGKATKAN SDM Wakil Gubernur Kaltim HM Makmin Faisyal HP bersama Pengurus DPW PPNI Kaltim-Kaltara pada seminar keperawatan "Revitallisasi organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Menghadapi MEA". (umar/humasprov kaltim)
09 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Agustus 2020 Jam 23:52:49
Pembangunan
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
06 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 Desember 2017 Jam 13:46:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
23 Maret 2022 Jam 20:37:24
Rapat Koordinasi Pemerintah
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri