Kalimantan Timur
Perbaikan Regulasi Perbatasan Harus Dilakukan

SAMARINDA - Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltim terus berupaya meningkatkan sinergitas program pembangunan melalui koordinasi dan sinkronisasi antarstakeholder untuk mewujudkan dan meningkatkan pengelolaan wilayah perbatasan agar lebih maksimal.

Kepala BPPD Kaltim Frederik Bid mengatakan bahwa perencanaan pembangunan di perbatasan Kaltim telah mengacu pada lokasi prioritas (lokpri) yang telah ditentukan dan disinkronisasikan antara kementerian dengan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) provinsi maupun kabupaten dan kota.

Program serasi itu juga harus selaras dengan visi misi dan program strategis Presiden dan Wakil Presiden RI yang termuat dalam Nawa Cita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pembangunan perbatasan perlu perbaikan regulasi terkait kewenangan dan pelaksanaan program, selain infrastruktur  agar mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Frederik mengatakan, percepatan pembangunan semestinya dilakukan dengan menyelesaikan pembangunan jalan akses dan jalan pararel perbatasan dan pembangunan telekomunikasi di daerah blankspot perbatasan serta pembangunan logistic point di wilayah perbatasan.

"Pembangunan titik-titik logistik sangat penting untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti kemarau panjang dan lainnya," tambah Frederic Bid.

Dikatakan juga bahwa wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar di Kaltim memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar serta merupakan wilayah yang sangat srategis bagi pertahanan dan keamanan negara.

"Karena itu, kami berharap kebutuhan dasar masyarakat perbatasan yang bersifat dinamis dari waktu ke waktu dapat terpenuhi secara maksimal," harapnya. (rus/sul/humasprov)

Berita Terkait