Perbankan dan Koperasi Wajib Kembangkan Ekonomi Kerakyatan
SAMARINDA - Pengembangan program ekonomi kerakyatan terutama dalam pengembangan energi baru terbarukan bukan hanya didukung Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim saja, tetapi dukungan juga harus datang dari sejumah perbankan lain dan koperasi, khususnya dewan koperasi Indonesia wilayah (Dekopinwil) di masing-masing daerah.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan, pengembangan program energi baru terbarukan diharapkan dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi. Contohnya, dengan memanfaatkan tanaman singkong dan ternak sapi.
“Dengan menggalakkan program ini, diharapkan ke depan dibangun koperasi-koperasi di perdesaan dan kelurahan. Sehingga dapat mengelola usaha tanaman singkong dan ternak sapi,” kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (20/10).
Menurut dia, peluang ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena, potensinya sangat besar dan untuk membentuk usaha itu sangat mudah, yakni masyarakat bisa memanfaatkan progra penerbitan surat izin usaha yang diproses hanya satu hari dan berkasnya hanya satu lembar saja dari kecamatan.
Setelah dibentuk koperasi, diwajibkan untuk bekerjasama dengan perusahaan daerah (Perusda) penjaminan kredit daerah (Jamkrida) yang dibentuk Pemprov Kaltim. “Dengan demikian, kita bersama-sama bisa menyukseskan program ekonomikerakyatan. Melalui koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Manfaatkan peluang,” jelasnya.
Peluang pengembangan usaha tanaman singkong dan ternak sapi sangat besar. Karena itu, ke depan bagaimana peluang ini dapat dimanfaatkan pengurus Dekopinwil dalam membentuk koperasi di wilayah perdesaan dan kelurahan.
Selain itu, pengembangan usaha ini bukan hanya BPD Kaltim yang mendukung, tetapi juga perbankan lain. Apalagi, Kaltim memprogramkan dua juta ekor sapi hingga 2018. “BPD Kaltim telah siap untuk 250.000 ekor sapi. Kemudian belum ditambah dengan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing perusahaan tambang batu bara dan migas,” ujarnya.
Dengan dukungan semua pihak, Awang berkeyakinan program ekonomi kerakyatan dengan pengembangan ekonomi energi baru terbarukan dapat terwujud, khususnya pengembangan tanaman singkong dan ternak 2 juta ekor sapi hingga 2018.
Bahkan Awang meminta, setiap desa dan kelurahan memiliki badan usaha milik desa atau kelurahan yang bentuknya koperasi, sehingga pengembangan ekonomi kerakyatan dapat terwujud.
“Karena itu, saya minta perbankan harus memiliki program pro rakyat. Contoh yang dilakukan BPD Kaltim dengan program perkreditan sejahtera pertanian, perkebunan, peternakan dan kelautan,” jelasnya.(jay/sul/es/hmsprov).
19 Desember 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
26 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
09 November 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2022 Jam 10:25:33
Informasi dan Komunikasi
09 Januari 2019 Jam 22:05:30
Kegiatan Pemerintah
17 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan