SAMARINDA - Mewujudkan ketatanegaraan yang baik di kawasan perbatasan, maka kehadiran Tim Penegak Kebangsaan sangat diperlukan. Tujuannya agar masyarakat perbatasan Kaltim bisa berperan mendukung kedaulatan dan keamanan Negara, khususnya di perbatasan.
“Ini diperlukan agar terbangun kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keutuhan Negara. Apalagi, tiga kabupaten di Kaltim yakni Malinau, Nunukan dan Kutai Barat berbatasan dengan Malaysia,” kata Kepala Badan Pembangunan, Pengelolaan Perbatasan dan Daerah Tertinggal (BPPDT) Kaltim Frederik Bid, Kamis (14/2).
Tim Penegak Kebangsaa akan membantu pemerintah untuk memberikan informasi jika muncul permasalahan di perbatasan. Contohnya, informasi akan diberikan jika ada warga atau tentara negara tentangga yang melintasi perbatasan. Hal ini harus dilakukan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Selain itu, dengan adanya tim ini, juga akan membantu Pemprov Kaltim untuk menginventarisir pasokan bahan makanan atau kebutuhan sehari-hari masyarakat perbatasan.
“Saya yakin tim ini akan banyak memberi manfaat. Tim in juga akan menjadi pendukung Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di wilayah perbatasan, khususnya untuk membantu kesulitan masyarakat mendapatkan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Tim ini diusulkan dari kalangan pemuda dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut. Pertimbangannya, karena masyarakat tersebut yang mengetahui persis bagaimana kondisi yang terjadi di wilayah itu. Bentuk dari tim ini hampir sama dengan tim Tagana yang dibina Dinas Sosial atau Tim Reaksi Cepat (TRC) seperti dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Apapun itu bentuknya, diharapkan tim ini dapat menjadi barisan terdepan untuk mendukung pemerintah memberikan informasi kondisi yang terjadi terhadap masyarakat perbatasan. Yang jelas, usulan tersebut akan kami sampaikan kepada Gubernur Awang Faroek. Setelah ada rekomendasi, secepatnya akan kami bentuk,” jelasnya. (jay/hmsprov)
14 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
07 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
19 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 September 2020 Jam 21:40:21
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
14 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
09 Desember 2020 Jam 11:39:05
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
29 Januari 2018 Jam 18:59:22
Pembangunan
22 Oktober 2018 Jam 20:24:20
Gubernur Kaltim
06 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 November 2019 Jam 10:06:26
Kerjasama Pemerintahan
22 November 2023 Jam 19:48:37
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur