BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kaltim melalui perangkat daerah terkait terus melakukan upaya-upaya dalam mendukung pelaksanaan penurunan emisi karbon program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund di Kaltim.
Diantaranya, peningkatan kapasitas dan kemampuan diri para tenaga pemantau dan pengukur emisi untuk menyukseskan kegiatan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (measurement, reporting and verification/MRV) emisi gas rumah kaca.
"Kita lagi capacity building bagi 40 tenaga pemantau dan pengukur emisi," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Muhammad Fadli pada Pengarusutamaan (Mainstreaming) Program Penurunan Emisi FCPF dan Sosialisasi Mekanisme Pembagian Manfaat Benefit Sharing Mechanisme (BSM)/Tingkat Kabupaten di Ballroom Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (12/12/2019).
Menurut dia, para petugas diberi pelatihan dan pembekalan berupa tambahan wawasan dan keterampilan dalam kegiatan MRV di tingkat Tapak (desa/kampung) yang masuk Proklim dalam bagian FCPF Carbon Fund.
Selain itu, guna percepatan kegiatan MRV maka perlu membangun/pembentukkan kelembagaan MRV di tingkap provinsi Kaltim dan saat ini sedang difinalkan.
"MRV ini bagaimana nanti kegiatan perhitungan dan pemantauan penurunan emisi di tingkat Tapak segera sampai dan diolah provinsi," jelasnya.
Bahkan, Fadli menyebutkan pihaknya sudah membentuk 21 tim untuk kegiatan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa) atau free, prior and informed consent (FPIC).
Padiatapa lanjutnya, mengacu pada prinsip bahwa masyarakat adat memiliki hak untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan untuk tindakan yang akan mempengaruhi mereka.
"Terutama tindakan yang mempengaruhi tanah, wilayah dan sumber daya alam tradisional mereka," ujarnya.
Padiatapa atau FPIC merupakan hak masyarakat adat untuk mengatakan "ya, dan "bagaimana" atau "tidak" untuk pembangunan yang mempengaruhi sumber daya dan wilayah (kampung/desa) mereka.
"Hal ini berbasis pada hukum internasional dan hukum nasional di beberapa negara. Sistem ini diberlakukan dalam pelaksanaan FCPF CF di Kaltim," ungkap Fadli.(yans/her/humasprovkaltim)
21 Maret 2022 Jam 12:12:46
Lingkungan Hidup
11 Juli 2017 Jam 07:36:56
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2019 Jam 22:39:24
Lingkungan Hidup
16 Juni 2017 Jam 08:27:20
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:24:48
Lingkungan Hidup
01 Desember 2019 Jam 11:28:48
Lingkungan Hidup
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
07 Agustus 2018 Jam 19:02:12
Lingkungan Hidup
19 Mei 2019 Jam 17:14:13
Event
03 November 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
20 Mei 2016 Jam 00:00:00
Sosial