SAMARINDA – Kabupaten/kota di Kaltim telah menyetujui pembagian (sharing) program prioritas provinsi bidang pemerintahan dan aparatur yang telah dituangkan dalam matrik rencana program prioritas pembangunan kawasan perbatasan, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan 2014.
Pembangunan kawasan perbatasan untuk tiga kabupaten (Malinau, Nunukan dan Kubar), meliputi pembangunan sarana dan prasarana bidang pendidikan (program Wajar 12 tahun), penyediaan tenaga medis/kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi.
“Masing-masing kabupaten di wilayah perbatasan menyiapkan tenaga medis/kesehatan dan guru melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten, untuk kemudian ditempatkan di daerah masing-masing,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Dr H Rusmadi, belum lama ini.
Selanjutnya, juga dilakukan pembangunan jalan dan jembatan guna terbukanya isolasi wilayah perbatasan. Peningkatan sarana dan prasarana transportasi udara di kawasan perbatasan, serta usulan dari tiga kabupaten perbatasan ditambah dengan subsidi ongkos angkut (SOA).
Selain itu, lanjut dia, untuk mengatasi blank spot di wilayah perbatasan maka Malinau, Nunukan dan Kubar mengusulkan bantuan keuangan kepada provinsi untuk pembangunan tower/menara telekomunikasi.
“Percepatan pembangunan kawasan perbatasan tetap menjadi prioritas Pemprov Kaltim. Kita ingin membangun interkonektivitas antardaerah di Kaltim, sehingga semua daerah dapat saling terhubung dan tak ada lagi daerah yang terisolir,” ucapnya.
Sementara itu, untuk bidang reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan ditujukan untuk percepatan pencapaian target, yaitu kualitas pelayanan publik yang lebih baik, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada 15 sektor dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Dijelaskannya, pada 2013, Samarinda dan Kutai Kartanegara telah ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi kabupaten/kota se Kaltim. Sedangkan kabupaten/kota yang tidak ditetapkan menjadi pilot project agar menyusun pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten dan Kota Tahun 2014.
“Kita juga akan maksimalkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya. (her/hmsprov).
////Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Mendagri Gamawan Fauzi dan Wakil Meneri PU Hermanto Dardak saat melakukan kunjungan ke kawasan perbatasan.(dok humasprov kaltim)
09 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Mei 2018 Jam 04:44:48
Pembangunan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Januari 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
01 Juni 2017 Jam 08:27:06
Sosialisasi Masyarakat
22 Juli 2019 Jam 21:51:28
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Desember 2021 Jam 21:33:59
Program Pemerintah