SAMARINDA – Kabupaten/kota di Kaltim telah menyetujui pembagian (sharing) program prioritas provinsi bidang pemerintahan dan aparatur yang telah dituangkan dalam matrik rencana program prioritas pembangunan kawasan perbatasan, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan 2014.
Pembangunan kawasan perbatasan untuk tiga kabupaten (Malinau, Nunukan dan Kubar), meliputi pembangunan sarana dan prasarana bidang pendidikan (program Wajar 12 tahun), penyediaan tenaga medis/kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi.
“Masing-masing kabupaten di wilayah perbatasan menyiapkan tenaga medis/kesehatan dan guru melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten, untuk kemudian ditempatkan di daerah masing-masing,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Dr H Rusmadi, belum lama ini.
Selanjutnya, juga dilakukan pembangunan jalan dan jembatan guna terbukanya isolasi wilayah perbatasan. Peningkatan sarana dan prasarana transportasi udara di kawasan perbatasan, serta usulan dari tiga kabupaten perbatasan ditambah dengan subsidi ongkos angkut (SOA).
Selain itu, lanjut dia, untuk mengatasi blank spot di wilayah perbatasan maka Malinau, Nunukan dan Kubar mengusulkan bantuan keuangan kepada provinsi untuk pembangunan tower/menara telekomunikasi.
“Percepatan pembangunan kawasan perbatasan tetap menjadi prioritas Pemprov Kaltim. Kita ingin membangun interkonektivitas antardaerah di Kaltim, sehingga semua daerah dapat saling terhubung dan tak ada lagi daerah yang terisolir,” ucapnya.
Sementara itu, untuk bidang reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan ditujukan untuk percepatan pencapaian target, yaitu kualitas pelayanan publik yang lebih baik, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada 15 sektor dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Dijelaskannya, pada 2013, Samarinda dan Kutai Kartanegara telah ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi kabupaten/kota se Kaltim. Sedangkan kabupaten/kota yang tidak ditetapkan menjadi pilot project agar menyusun pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten dan Kota Tahun 2014.
“Kita juga akan maksimalkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya. (her/hmsprov).
////Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Mendagri Gamawan Fauzi dan Wakil Meneri PU Hermanto Dardak saat melakukan kunjungan ke kawasan perbatasan.(dok humasprov kaltim)
06 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Februari 2018 Jam 18:13:12
Pembangunan
09 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
04 Desember 2023 Jam 22:12:53
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:09:19
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
18 Januari 2021 Jam 17:08:14
Pemerintahan
06 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 April 2022 Jam 23:13:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 September 2016 Jam 00:00:00
Sosial