Kalimantan Timur
Percepatan PKE Perlu Upaya Multidimensi dan Kolaboratif Lintas Sektor di Pusat dan Daerah

Foto Syaid Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

JAKARTA - Hari kedua pelaksanaan Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2022 yang diinisiasi Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dibagi dalam empat panel, yaitu panel 1 dengan materi tentang upaya mendorong penajaman sasaran program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Panel 2 tentang kolaborasi multi sektor dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

 

Selanjutnya, panel 3 tentang memastikan konvergensi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dan panel 4 tentang pemantauan dan evaluasi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

 

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Kaltim diwakili Kepala Bappeda Prof HM Aswin (Sekretaris TKPK) didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim Saprudin Saida Panda, Kabid Kependudukan DKP3A Syahrul dan Isnawaty mewakili Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD, mengikuti penyampaian materi dan diskusi keempat panel tersebut. 

 

Wagub Hadi Mulyadi mengungkapkan melalui Kepala Bappeda Kaltim Prof HM Aswin mengungkapkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) berisi penugasan dari Presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat yang ditujukan di seluruh wilayah yang didapati penduduk miskin ekstrem.

 

“Percepatan PKE memerlukan upaya multidimensi dan kolaboratif lintas sektor di tingkat pusat dan daerah. Tiga strategi utama PKE, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Tentunya dibarengi dengan penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), keterlibatan multi sektor, serta meningkatkan peran TKPK di daerah untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya. 

 

Sebagai informasi, angka kemiskinan di Kaltim berdasarkan data BPS, dalam tiga tahun terakhir memang mengalami peningkatan yang disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19, yaitu pada 2019 sebesar 5,94 persen, 2020 sebesar 6,10 persen dan 2021 sebesar 6,54 persen. Persentase tersebut di bawah rata-rata nasional pada 2021, yaitu 9,71 persen. (her/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation