Lindungi Lahan Pertanian di Kaltim
TENGGARONG - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan perlu segera disahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan di daerah ini.
"Kalau ada aktivitas pertambangan yang mengambil alih lahan pertanian harus mengganti sebanyak dua kali lipat, kalau tidak bersedia tambangnya kita tutup saja," kata Gubernur Awang Faroek Ishak pada perhelatan gerakan penanaman padi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara, akhir pekan lalu.
Menurut dia, setiap lahan pertanian yang sudah ditetapkan tidak boleh dikonversi menjadi lahan tambang. Setiap lahan pertanian yang sudah dikonversi harus diganti dua kali lipat. Kebijakan ini harus dilakukan agar lahan pertanian di Kaltim tidak berkurang, tetapi harus semakin bertambah.
“Permasalahan seperti ini terjadi di Pulau Jawa, dimana banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi kawasan industri. Jangan sampai itu terjadi juga di Kaltim," ujarnya.
Awang juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melindungi lahan pertanian untuk pembangunan Kaltim yang berkelanjutan dan Pemprov berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi lahan pertanian di Kaltim dengan melakukan sejumlah program, kegiatan dan terobosan di bidang pertanian melalui instansi terkait.
“Mari kita lindungi lahan pertanian di Kaltim untuk pembangunan yang berkelanjutan demi generasi yang akan datang,” ajak Awang di hadapan para petani. Pada kesempatan itu Awang juga meminta kepada para petani agar anak-anak tetap bersekolah, karena pemerintah sudah memberlakukan sekolah gratis.
"Saya minta camat harus melakukan pengawasan di wilayahnya, jangan sampai terjadi ada anak yang tidak bersekolah. Jika ada yang drop out, orang tua dipanggil untuk mengetahui apa penyebabnya," tegas Awang. (sar/sul/es/hmsprov).
/////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak (kaos putih) turun ke sawah bersama petani. Kaltim terus berupaya melindungi lahan pertanian dengan membuat Perda Perlindungan Lahan.(dok/humasprov)
02 Oktober 2019 Jam 09:15:41
Perencanaan Pembangunan
27 Februari 2020 Jam 06:42:40
Perencanaan Pembangunan
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
16 November 2017 Jam 09:10:18
Perencanaan Pembangunan
17 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
17 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
22 September 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Agustus 2019 Jam 22:42:17
Agama
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Baznas
21 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan