SAMARINDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang akan segera disahkan merupakan upaya untuk mendorong dan memperkuat peran pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Salah satu poin dalam raperda itu membahas terkait gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal). Kami berupaya membangun kesadaran bersama bahwa masa depan bangsa dan negara itu tergantung kepada kualitas hidup anak dan generasi muda, termasuk mereka yang saat ini ada di jalanan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Yudha Pranoto, belum lama ini.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penertiban gepeng dan anjal di Kaltim jumlahnya mengalami penurunan pada 2015. Dari 133 pada 2014 menjadi 80 gepeng dan anjal pada 2015.
"Memang mengalami penurunan. Namun, dalam perkembangannya gepeng dan anjal ini akan memberi peluang munculnya gangguan keamanan dan ketertiban yang pada akhirnya akan mengganggu stabilitas dan menganggu proses pembangunan," kata Yudha.
Setelah disahkan, Perda tentang PMKS akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk meningkatkan peran semua pihak berpartisipasi dalam upaya penertiban ini.
Yudha menjelaskan, peran Badan Kesbangpol dalam upaya penanganan permasalahan anjal dilakukan diantaranya dengan memfasilitasi pelibatan peran serta masyarakat dalam penanganan masalah anak jalanan melalui persetujuan semua pihak baik keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi profesional, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial maupun lembaga kesejahteraan sosial lainnya.
"Terkait anjal ini, diperlukan pembinaan secara terus menerus demi kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial serta perlindungan terhadap anak dari segala kemungkinan yang akan membahayakan mereka dan bangsa di masa depan," katanya. (rus/sul/hmsprov)
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Juni 2021 Jam 09:24:20
Pemerintahan
12 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Juni 2017 Jam 09:41:18
Pemerintahan
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
14 Mei 2018 Jam 20:26:45
Agama
09 Februari 2018 Jam 17:16:49
Peternakan
10 Mei 2014 Jam 00:00:00
Sosial
23 September 2020 Jam 04:33:04
Berita Acara