Perda Transmigrasi dan Masyarakat Hukum Adat Disahkan
SAMARINDA – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Transmigrasi dan Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang merupakan raperda inisiatif DPRD Kaltim disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pemerintah provinsi (pemprov) Kaltim melalui Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal menyambut baik pengesahan kedua raperda inisiatif dewan itu. Menurut dia, pengesahan itu sebagai dukungan dewan terhadap pembangunan daerah.
Apresiasi Pemprov itu disam
paikan Wagub Mukmin Faisyal saat mewakili Gubernur Kaltim pada Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kaltim Karang Paci, Jumat (7/8).
“Pengesahan kedua raperda itu merupakan bentuk dukungan sekaligus kepedulian dewan terhadap upaya peningkatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah. Utamanya, bidang ketransmigrasian dan pengaturan masyarakat hukum adat,” kata Mukmin Faisyal.
Dijelaskannya, pelaksanaan pembangunan transmigrasi selama ini telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan wilayah dan pertumbuhan Kaltim, baik peningkatan produksi maupun terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Diantaranya, pelaksanaan transmigrasi telah berhasil mendorong pemekaran wilayah administrasi baik desa, kecamatan maupun kabupaten dan kota bahkan provinsi.
Pembangunan transmigrasi juga berdampak positif dengan terbukanya aksesibilitas antarkabupaten dan kota karena dibangun dan dikembangkan prasarana dan sarana pemukiman transmigrasi di berbagai daerah.
Selain itu, perda yang telah disahkan akan menjadi landasan bagi Gubernur dan SKPD terkait dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan di bidang ketransmigrasian yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.
Sementara itu, Perda perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) secara jelas telah mengatur mengenai mekanisme pengakuan dan perlindungan MHA. Diantaranya, identifikasi, verifikasi dan validasi hingga penetapan MHA oleh bupati/walikota.
“Dengan adanya mekanisme itu, maka pengakuan dan perlindungan MHA dilakukan secara cermat dan transparan. Utamanya dapat mengembangkan norma, standar, prosedur dan kriteria MHA sesuai dengan adat yang berlaku di suatu wilayah,” jelas Mukmin Faisyal.
Wagub berharap penetapan Perda Perlindungan MHA akan menjadi landasan hukum dalam pengembangan nilai-nilai sosial dan budaya adat demi terwujudnya masyarakat Kaltim yang maju dan sejahtera dalam bingkai NKRI.
Rapat paripurna ke-18 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan dihadiri 28 anggota dengan agenda pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2015.
Penyampaian laporan akhir Pansus Pembahas Raperda tentang Pelaksanaan Transmigrasi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Juga, agenda Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda menjadi Perda dan pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap Penetapan Perda. Tampak hadir beberapa staf ahli Gubernur Kaltim dan pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim. (yans/sul/adv)
Foto : Wagub Mukmin Faisyal berdiskusi dengan beberapa Anggota DPRD Kaltim usai pengesahan dua perda pada Rapat Paripurna ke-18. (masdiansyah/humasprov)
07 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Agustus 2019 Jam 08:54:48
Pemerintahan
17 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Maret 2018 Jam 20:13:52
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 September 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
19 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Maret 2022 Jam 21:07:50
Informasi Bencana
24 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia