SAMARINDA- Perekaman KTP-el (KTP elektronik) per 31 Desember 2015 sudah mencapai 1.943.913 orang dengan wajib KTP sebanyak 2.197.959 orang dari jumlah penduduk sebesar 3.394.932 orang. Jika dipresentasekan angkanya sudah mencapai 90,29 persen.
Asisten Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan saat ini perekaman terus dilakukan. Apalagi, KTP-el mulai tahun ini berlaku seumur hidup yang perekemannya dilayani di masing-masing kecamatan.
“Proses KTP-el hingga pencetakan dilakukan di masing-masing Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Jadi, mendaftar hari ini, berlakunya seumur hidup,” kata Aji Sayid Fatur Rahman dikonfirmasi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin kemarin.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 64 ayat (7) huruf a mengamanatkan bahwa KTP-el untuk Warga Negara Indonesia (WNI) masa berlakunya seumur hidup. Artinya, bagi WNI yang mencetak KTP sebelum diberlakukannya KTP-el secara otomatis mengikuti program baru, yakni statusnya tetap berlaku hingga seumur hidup. Meskipun ketika pencetakan berlakunya hanya lima tahun.
Pada prinsipnya semua kabupaten/kota sudah menjalankan dengan baik program nasional tersebut, karena KTP-el sangat diperlukan. Apalagi umur setiap penduduk terus bertambah sehingga setiap tahun jumlah pembuat KTP-el pasti akan terus bertambah.
“Sesuai Pasal 101 huruf c bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 24/2013 ditetapkan tetap berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 470/748/Pem.Um.D tentang KTP-el Berlaku Seumur Hidup. Surat edaran ditandatangani Gubernur Awang Faroek Ishak pertanggal 15 Februari 2016. Penegasan ini mengacu pada Pasal 64 ayat (7) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. (jay/sul/hmsprov)
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
20 Juni 2017 Jam 10:00:49
Sosial
23 Maret 2015 Jam 00:00:00
Sosial
10 Februari 2021 Jam 21:23:23
Sosial
14 Oktober 2021 Jam 21:29:42
Sosial
20 November 2020 Jam 08:26:28
Sosial
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 Desember 2019 Jam 07:21:17
Perpustakaan
10 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
03 September 2019 Jam 18:59:41
Agama
25 Maret 2020 Jam 13:13:40
Berita Acara
26 April 2021 Jam 23:14:15
Kegiatan Pemerintah