SAMARINDA - Menyukseskan pendataan kependudukan di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk merekam KTP-el yang kini masih berlanjut hingga pertengahan 2017.
Kemudahan tersebut, yaitu perekaman KTP-el tidak mesti dilakukan di daerah asal. Artinya, apabila ada masyarakat Kaltim yang bekerja di luar Kaltim dengan waktu yang lama belum melakukan perekaman, tidak perlu lagi ke daerah asal, yakni cukup di daerah tempat mereka bekerja dengan melampirkan foto copy Kartu Keluarga.
“Informasi ini baru kami terima dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Pemprov Kaltim tentu menyambut baik informasi ini. Dengan kebijakan ini, siapa saja penduduk Indonesia khususnya Kaltim akan lebih mudah melakukan perekaman KTP-el,” kata Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (30/9).
Menurut Fatur Rahman, dengan mobilitas penduduk Kaltim yang juga tinggi, diyakini kebijakan ini sangat membantu. Misal, di Samarinda masih ada penduduk pendatang hingga 10 persen ternyata belum memiliki KTP-el. Maka, dengan kebijakan ini membantu mereka agar tidak perlu kembali ke kampung, sehingga cukup melakukan perekaman di Samarinda.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka sangat membantu masyarakat pendatang maupun masyarakat Kaltim yang ada di luar Kaltim untuk merekam dan memiliki KTP-el. “Dengan kondisi ini, maka status kependudukan masyarakat di Negara ini, khususnya di Kaltim semakin jelas. Artinya, saat ini kita berpandangan harus membantu secara nasional. Karena, jika para pendatang maupun masyarakat kita tidak bisa merekam KTP-el, maka secara nasional akan rugi,” jelasnya. (jay/sul/humasprov)
04 Juli 2019 Jam 20:57:26
Kependudukan dan Catatan Sipil
02 Desember 2018 Jam 23:35:32
Kependudukan dan Catatan Sipil
29 Mei 2021 Jam 23:50:44
Kependudukan dan Catatan Sipil
13 September 2019 Jam 22:02:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
03 Juni 2018 Jam 19:13:12
Kependudukan dan Catatan Sipil
10 September 2018 Jam 18:30:19
Kependudukan dan Catatan Sipil
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Maret 2020 Jam 13:17:16
Berita Acara
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
29 November 2019 Jam 23:52:04
Korpri
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan