SAMARINDA–Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Dr H Rusmadi, mengatakan pelaksanaan pembangunan di 14 kabupaten/kota se-Kaltim sudah dilakukan secara adil dan proporsional, tanpa pengkotak-kotakan.
“Aspirasi sudah diserap dari masyarakat. Melalui Musrenbang, usulan dipertegas sesuai kebutuhan kabupaten/kota. Karenanya setiap kabupaten/kota perlu melakukan perencanaan berdasarkan skala prioritas sehingga tidak semua sektor pembangunan menjadi prioritas,” ujar Rusmadi, Selasa (5/2).
Rusmadi mengungkapkan kesuksesan pembangunan di daerah dapat dicapai dengan dukungan semua pihak, mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan dunia usaha tidak terkecuali masyarakat. Perhatian Pemda harus dilakukan agar pembangunan bisa dilakukan lebih efektif.
“Perencanaan pembangunan dilakukan memang harus dari hulu, sehingga tepat sasaran. Selain itu juga pembangunan harus fokus. Seperti pembangunan sekolah, bagaimana secara fungsional melengkapi fasilitas. Semua hal harus dipikirkan agar pembangunan dilaksanakan sampai tuntas,” jelasnya.
Rusmadi menegaskan Pemprov terus berusaha memenuhi kebutuhan dasar masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hanya saja memang ada sejumlah infrastruktur yang memang belum memadai dan itu terus dibenahi Pemprov, baik infrastruktur di pusat pertumbuhan ekonomi maupun infrastruktur dasar yang membuka akses transportasi masyarakat guna memudahkan distribusi barang.
“Pemprov sangat memberi dukungan untuk bisnis. Namun bukan fokus pada bisnis, tapi pertumbuhan ekonomi ditopang bisnis, seperti bisnis perdagangan dan jasa yang dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Rusmadi memberikan satu contoh perencanaan pembangunan di ibukota Kaltim, Samarinda, yakni penanganan banjir yang dilakukan dari hulu hingga hilir oleh Pemprov bersama Pemkot Samarinda. Dalam penanganan tersebut, lanjut dia, semua pihak harus peduli dan terlibat sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara menyeluruh.
“Semua pihak memang harus punya empati. Pemkot Samarinda diharapkan tidak memanfaatkan daerah resapan untuk membangun gedung-gedung baru. Daerah bantaran sungai tidak dimanfaatkan untuk pembangunan rumah. Termasuk kesadaran masyarakat tidak membuang sampah di sungai. Masyarakat juga diharapkan secara aktif mengatasi masalah banjir seperti menghilangkan sumbatan di selokan dan tidak hanya berharap pada penanganan pemerintah,” tambahnya.
Pemprov, sambung dia, memiliki itikad kuat untuk mengatasi permasalahan banjir di Samarinda, dengan mengucurkan dana sebesar Rp600 miliar melalui proyek multiyears kontrak. Untuk itu, masyarakat diimbau dapat menyerahkan atau memberikan lahannya untuk pembangunan folder maupun kepentingan umum lainnya untuk penanganan banjir
“Kita memerlukan dukungan masayarakat. Karena memang banjir di Samarinda merupakan persoalan dari hulu hingga hilir yang harus diselesaikan hingga tuntas. Bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga sangat diperlukan dukungan dan kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (her/hmsprov).
14 Oktober 2019 Jam 07:35:26
Perencanaan Pembangunan
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
16 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
06 Agustus 2019 Jam 23:58:01
Perencanaan Pembangunan
17 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
07 Mei 2021 Jam 14:13:31
Perencanaan Pembangunan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
08 Januari 2021 Jam 19:31:31
Berita Acara
11 Oktober 2023 Jam 20:52:37
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 Oktober 2018 Jam 19:35:26
Ketetapan Pemerintah
11 Juli 2017 Jam 08:02:19
Ketetapan Pemerintah
19 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah