Rusmadi: Pembangunan Harus Tetap Berjalan
SAMARINDA - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Dr H Rusmadi mengatakan, Pemprov Kaltim sangat serius ingin menuntaskan pembahasan APBD Kaltim 2017 sesuai jadual. Namun faktanya, pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 belum mendapat titik temu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
"Kami ingin sampaikan, bahwa pemerintah tidak pernah bermain-main dalam penyusunan APBD, baik dari sisi subtansi (program harus pro rakyat) maupun dari sisi tahapan penyusunannya," kata Rusmadi saat menggelar jumpa pers di ruang kerja Sekprov Kaltim, Selasa (13/12).
Mantan Kepala Bappeda Kaltim itu juga menegaskan, jika deadlock antara TAPD dan Banggar DPRD Kaltim masih berlanjut, maka instrumen yang akan dipilih adalah peraturan gubernur (Pergub) terkait penetapan APBD tersebut.
"Deadlock dan kemungkinan pembangunan tidak berjalan itu bukan pilihan pemerintah. Karena itu, instrumen yang akan kita pilih adalah dengan Pergub," tegas Rusmadi.
Lebih rinci Rusmadi menjelaskan, Pemprov Kaltim telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2017 pada 21 Juli 2016. Sedangkan pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD Kaltim baru dilakukan pada 22 November dan 9 Desember 2016, namun belum juga diperoleh kesepakatan.
Padahal, agenda lain masih menunggu yakni, penyampaian nota keuangan, Pandangan Umum DPRD, Jawaban Pemerintah hingga persetujuan bersama RAPBD 2017 yang seharusnya sudah dituntaskan pada 30 November 2016, sesuai ketentuan.
Deadlock pembahasan terjadi karena perbedaan pandangan antara TAPD dan Banggar DPRD terkait kekurangan penghitungan anggaran pendapatan daerah Rp388 miliar.
"Pemprov Kaltim tetap pada rencana pendapatan daerah, yakni Rp7,7 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,987 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp3,7 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp19,4 miliar," beber Rusmadi.
Sedangkan Banggar DPRD, optimis dengan Dana Perimbangan Rp4,1 triliun sehingga total pendapatan daerah mencapai Rp8,099 triliun atau berselisih sebesar Rp388 miliar.
Pemprov kata Rusmadi bukan tidak optimis. Tetapi lebih berhati-hati agar tidak mengalami kondisi yang sama, seperti yang terjadi pada 2015 dan 2016, dimana pada triwulan keempat dana perimbangan tidak dicairkan oleh pemerintah pusat karena kondisi ekonomi nasional yang masih belum stabil.
Dampaknya, kinerja satuan kerja perangkat daerah terganggu dan menimbulkan ketidakpercayaan pihak ketiga, serta menurunkan kewibawaan Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya berkaitan dengan bantuan keuangan provinsi.
"Tahun 2015 dan 2016 itu harus jadi pengalaman bagi kita. Sepanjang tahun itu kita melakukan dua kali rasionalisasi dan 75 persen pemotongan kontrak dengan pihak ketiga. Yang jelas, pemprov ingin tetap optimis, tapi tidak ingin terjebak untuk ketigakalinya. Tetap optimis, namun dengan analisa yang matang. Kita semua tentu berharap, dana perimbangaun Rp4,1 triliun itu seluruhnya bisa dicairkan dan bisa kita salurkan," papar Rusmadi.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan untuk memberi penandaan pada alokasi rencana tambahan pendapatan sebesar Rp388 miliar tersebut, namun belum juga disetujui Banggar DPRD Kaltim.
Kehati-hatian Pemprov bukan tanpa alasan, karena hingga saat ini harga komoditas-komoditas andalan negara masih fluktuatif dan posisi pasar masih wait and see. Jika kondisi cenderung stagnan dan menurun, bukan tidak mungkin, aliran dana perimbangan pada triwulan keempat di 2017 kembali akan terhenti dan itu akan menyulitkan Kaltim.
Penjelasan lain juga disampaikan Rusmadi terkait pembangunan infrastruktur dengan pola multi years contract (MYC) tahun 2015-2018 yang tidak mungkin diabaikan karena telah disepakati bersama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim, 15 Juli 2015.
Pembangunan tahun jamak yang harus tetap diselesaikan pembayarannya itu adalah pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda, pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB), pembangunan Jembatan Mahakam IV dan jalan pendekatnya, pembangunan jaringan pipa transmisi air baku Sekerat, Kabupaten Kutai Timur dan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Maloy di Kabupaten Kutai Timur. Total pagu yang harus disiapkan mencapai Rp3,2 triliun, namun hingga 2016 baru teralokasikan sekitar Rp850 miliar.
Realisasi fisik hingga Desember 2016 telah melewati alokasi anggaran, sehingga Pemprov berhutang sekitar Rp490 miliar. Tahun depan, pemprov mengalokasikan anggaran pembayaran sebesar Rp695 miliar dan pada tahun 2018, pemprov harus menuntaskan semua pembayaran mencapai Rp1,5 triliun.
"Jika alokasi untuk MYC ini dikurangi tahun depan, itu akan menjadi beban pada tahun-tahun selanjutnya," imbuh Rusmadi.
Tiga kegiatan MYC yang diprediksi tuntas pada 2017 adalah pembangunan BSB dan Jembatan Mahakam IV (bentang tengah). Sedangkan jalan tol diprediksi mencapai 83,97 persen dan SPAM Maloy 76,11 persen.
"Mari berpikir sama, membangun sekarang untuk masa depan. Yang jelas, per 1 Januari pembangunan harus tetap jalan dan jika tetap deadlock, maka Pergub adalah instrumen yang akan kita pilih," tegas Rusmadi.
Saat jumpa pers Sekprov Rusmadi didampingi Asisten Kesra Bere Ali, Kepala Itwil Kaltim Sa'aduddin, Kepala Dinas Perhubungan Salman Lumoindong dan Karo Humas dan Protokol Tri Murti Rahayu. (sul/es/humasprov).
17 Oktober 2021 Jam 06:42:26
Pemerintahan
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
16 Desember 2020 Jam 23:10:20
Kerjasama Pemerintahan
14 Januari 2018 Jam 19:14:40
Perkebunan
28 Juni 2018 Jam 20:13:48
Event
27 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan