Melalui Dana Multiyears Contract dan Dukungan APBN
SAMARINDA – Pemprov Kaltim menaruh perhatian besar agar permasalahan banjir di Samarinda bisa teratasi dengan baik. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan, ssejak 2011 lalu, Pemprov Kaltim sesungguhnya telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pengendalian banjir di ibukota provinsi ini sebesar Rp Rp580,348 miliar dengan pola anggaran multiyears contract.
Namun sayangnya, alokasi dana yang telah disiapkan itu tidak dapat terserap habis hingga berakhirnya masa anggaran tahun ini. Kendala utama yang masih menganggu adalah pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda.
“Saya sudah mendapat kabar bahwa beberapa spot (titik) yang menjadi hambatan sudah dibebaskan oleh Pemkot Samarinda. Salah satunya yang ada di eks areal Pasar Sungai Dama (Jika tidak ada halangan, Senin besok (hari ini) sudah akan dilakukan pengangkatan sedimen agar debit sungai akan lebih besar dan banjir perlahan bisa dikurangi,” kata Gubernur Awang Faroek, Ahad kemarin (8/9).
Pengangkatan sedimen di eks areal Pasar Sungai Dama ini merupakan bagian dari kegiatan pengendalian banjir pada sub sistem Karang Mumus. Sub sistem ini mendapat beban kegiatan utama yakni peningkatan pembangunan pusat-pusat pengendalian banjir dengan alokasi anggaran Rp310,659 miliar. Progres hingga akhir Juli 2013 mencapai 31,68 persen, sedangkan target pada Desember 2013 sekitar 50,35 persen.
Masih dari sub sistem ini, Gubernur Awang Faroek mengaku juga sudah mendapat laporan bahwa Lurah Bengkuring, Sukardi telah mempersilahkan pengerjaan proyek normalisasi sungai sepanjang tidak kurang dari 600 meter menuju Sungai Karang Mumus. Dengan normalisasi tersebut, diharapkan, banjir yang juga menyerang kawasan Bengkuring dan sekitarnya bisa dikurangi.
Sejumlah titik lain yang hingga kini masih menjadi kendala, seperti di sekitar simpang empat Sempaja, pendangkalan di sekitar daerah aliran sungai Pasar Segiri yang sulit diangkat karena tiang-tiang rumah warga yang ditanam di sekitarnya dan beberapa titik lainnya merupakan masalah-masalah yang perlu kesadaran bersama. Pengerukan sungai untuk mengangkat sidimen lumpur, tanah dan sampah yang dibuang masyarakat ke sungai itu, secara langsung akan menambah debit air di sungai dan menghindari meluapnya air sungai akibat pendangkalan sungai.
“Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda akan terus bekerja keras untuk mengatasi persoalan banjir ini. Sebab itu, kami sangat berharap partisipasi dan kerjaama yang baik dari masyarakat dalam pembebasan lahan maupun dalam pola hidup tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai,” tegas Awang. (sul/hmsprov)
//Foto: BANTU PEMKOT. Dari kanan; Walikota Samarinda Syahari Ja’ang, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Sekprov Irianto Lambrie dan Asisten Ekbang M Sa’bani pada pertemuan membahas masalah banjir Samarinda beberapa waktu lalu. (dok/humasprov kaltim).
06 Juni 2020 Jam 17:51:12
Penanggulangan Bencana
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
10 November 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
20 November 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
09 Oktober 2018 Jam 18:38:31
Penanggulangan Bencana
09 Juli 2020 Jam 21:01:46
Penanggulangan Bencana
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 Agustus 2018 Jam 17:19:43
Perdagangan
29 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
14 Maret 2018 Jam 20:17:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah