Kalimantan Timur
Peringatan HAN Tingkat Provinsi Kaltim 2018, Halda: Perlunya Perlindungan Terhadap Anak

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Ir Halda Arsyad pada Peringatan HAN tingkat Provinsi Kaltim 2018,. (Poto:Syaiful/Humasprov Kaltim).

SAMARINDA - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Ir Halda Arsyad mengatakan  peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 tingkat Provinsi Kaltim menjadi momentum untuk menggugah  stakeholders dan seluruh masyarakat khususnya orang tua dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. 

"Selain itu kita juga menggugah komitemen seluruh elemen masyarakat agar hak-hak anak dan perlindungan anak bisa lebih ditingkatkan, karena banyaknya kasus-kasus kekerasan terahadap  anak yang terjadi selama ini, dengan perlindungan terhadap anak maka anak akan tumbuh dan berkembang tanpa ada kekerasan," kata Halda Arsyad mewakili Gubernur Kaltim pada Peringatan HAN tingkat Provinsi Kaltim, yang digelar di Atrium Bigmall Samarinda, Sabtu (28/7).

Halda menambahkan peringatan HAN tingkat Provinsi Kaltim tahun ini mengangkat tema "Anak Indoensia Anak Genius (gesit, empati, berani, unggul dan sehat), dengan tema tersebut pemerintah bertekad mewujudkan lingkungan yanvg kondusif bagi peningkatan  tumbuh kembang dan perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

"Pada dasarnya lingkungan yang kondusif harus dimulai dari dalam keluarga karena keluarga adalah lembaga pertama dan utama yang menciptakan anak Genius," ujar Halda.   

Ditambahkan, konsep utama yang  harus diperhatikan dalam menciptakan anak Genius adalah  pola pengasuhan berkualitas yang didapat dari keluarga sebagai pengasuh utama dan pertama bagi anak.

"Hal  ini dapat dicapai dengan memberikan pemenuhan hak anak dengan membangun komunikasi yang baik antar anggota keluarga, sehingga ketehanan dalam keluarga dapat terbentuk," kata Halda.

Dengan peringatan HAN tahun ini, lanjut Halda akan dapat menggugah setiap individu, orang tua, keluarga dan masyarakat, dunia usaha serta pemerintah pusat dan daerah,  akan pentingnya peran dan tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak anak dan perlindungan terhadap anak. Termasuk pencegahan dan pemberantasan berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. 

"Perlu kita menyadari, bahwa hak-hak dan perlindungan terhadap anak belum sepenuhnya dapat diberikan oleh pemerintah maupun masyarakat yang antara lain ditandai dengan masih benyaknya anak yang tidak mendapat akta kelahiran, dan masih banyak anak tidak mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan," papar Halda Arsyad.(mar/sul/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation