SAMARINDA - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Ir Halda Arsyad mengatakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 tingkat Provinsi Kaltim menjadi momentum untuk menggugah stakeholders dan seluruh masyarakat khususnya orang tua dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
"Selain itu kita juga menggugah komitemen seluruh elemen masyarakat agar hak-hak anak dan perlindungan anak bisa lebih ditingkatkan, karena banyaknya kasus-kasus kekerasan terahadap anak yang terjadi selama ini, dengan perlindungan terhadap anak maka anak akan tumbuh dan berkembang tanpa ada kekerasan," kata Halda Arsyad mewakili Gubernur Kaltim pada Peringatan HAN tingkat Provinsi Kaltim, yang digelar di Atrium Bigmall Samarinda, Sabtu (28/7).
Halda menambahkan peringatan HAN tingkat Provinsi Kaltim tahun ini mengangkat tema "Anak Indoensia Anak Genius (gesit, empati, berani, unggul dan sehat), dengan tema tersebut pemerintah bertekad mewujudkan lingkungan yanvg kondusif bagi peningkatan tumbuh kembang dan perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
"Pada dasarnya lingkungan yang kondusif harus dimulai dari dalam keluarga karena keluarga adalah lembaga pertama dan utama yang menciptakan anak Genius," ujar Halda.
Ditambahkan, konsep utama yang harus diperhatikan dalam menciptakan anak Genius adalah pola pengasuhan berkualitas yang didapat dari keluarga sebagai pengasuh utama dan pertama bagi anak.
"Hal ini dapat dicapai dengan memberikan pemenuhan hak anak dengan membangun komunikasi yang baik antar anggota keluarga, sehingga ketehanan dalam keluarga dapat terbentuk," kata Halda.
Dengan peringatan HAN tahun ini, lanjut Halda akan dapat menggugah setiap individu, orang tua, keluarga dan masyarakat, dunia usaha serta pemerintah pusat dan daerah, akan pentingnya peran dan tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak anak dan perlindungan terhadap anak. Termasuk pencegahan dan pemberantasan berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.
"Perlu kita menyadari, bahwa hak-hak dan perlindungan terhadap anak belum sepenuhnya dapat diberikan oleh pemerintah maupun masyarakat yang antara lain ditandai dengan masih benyaknya anak yang tidak mendapat akta kelahiran, dan masih banyak anak tidak mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan," papar Halda Arsyad.(mar/sul/ri/humasprovkaltim)
10 November 2019 Jam 22:40:47
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 Oktober 2018 Jam 19:02:38
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Juli 2020 Jam 23:53:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 September 2019 Jam 20:38:27
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 September 2019 Jam 22:14:17
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
11 Juli 2019 Jam 09:05:44
Kehumasan
19 Agustus 2019 Jam 22:40:45
Program Pemerintah
05 April 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
10 November 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 Juni 2021 Jam 09:26:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah