SAMARINDA - Momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dimanfaatkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak untuk kembali menyerukan pentingnya kebersamaan semua komponen daerah untuk bersatu padu memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Bumi Etam.
Penegasan Gubernur disampaikan saat memberikan sambutan pada peringatan HANI 2016 yang digelar di Aula Olah Bebaya Lamin Etam, Senin (27/6). Peringatan HANI tahun ini mengangkat tema "Mendengarkan Suara Hati Anak-Anak dan Generasi Muda Merupakan Langkah Awal untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat dan Aman Dari Penyalahgunaan Narkoba.".
Menurut Gubernur, peringatan ini adalah bentuk keprihatinan terhadap permasalahan Narkoba yang secara nyata berpotensi mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba itu adalah musuh kita bersama. Sebab itu, kita harus mendukung upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun BNN Provinsi untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba ini. Kita ingin menurunkan prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Kaltim. Untuk itu, perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan daerah, baik para kepala daerah, komponen masyarakat, termasuk juga media massa," kata Awang.
Berkaitan dengan tema peringatan tahun ini, Awang menegaskan bahwa anak-anak dan generasi muda adalah tumpuan bangsa. Karena itu, anak-anak dan generasi muda harus terus dijaga agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Gubernur juga mengajak segenap komponen daerah untuk bersama-sama membangun solidaritas yang kokoh dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang sudah nyata akan menjadi ancaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Harapan lain yang disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak, agar para bupati dan walikota segera membangun pusat rehabilitasi pecandu narkotika di daerah masing-masing, bekerja sama dengan BNN, BNN Provinsi dan Pemprov Kaltim."Pemprov Kaltim akan sangat mendukung. Tujuannya jelas, kita ingin menyelamatkan anak-anak dan generasi muda Kaltim," tambah Awang.
Namun sebelumnya, secara khusus Gubernur Awang Faroek meminta agar BNN Provinsi bisa secara berkala melakukan tes urine di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Aksi ini menurut Gubernur harus dilakukan secara dadakan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Demikian juga target operasi juga harus dirahasiakan.
"Saya mendapat banyak informasi bahwa masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) kita yang menjadi pecandu narkoba. Ini harus kita bersihkan. Kita ingin ASN kita tidak terjerumus Narkoba. Kita bersihkan dulu dari dalam, baru keluar. Saya minta jadual operasinya jangan dibocorkan, dadakan saja. Termasuk anggota legeslatif nanti juga harus dites urine," sebut Gubernur.
Gubernur juga akan memberikan penghargaan kepada desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota terbaik dalam upaya perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Penghargaan akan diserahkan pada HUT Provinsi Kaltim mendatang. Sementara Kepala BNN Provinsi Kaltim Edison H Panjaitan, mengatakan pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya pemberantasan Narkoba.
Disebutkan, hingga saat ini Kaltim masih berada di urut tiga teratas dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dibawah DKI Jakarta dan Sumatera Utara. "Hingga semester I 2016 terdapat 29 kasus peredaran gelap narkoba di Kaltim dengan barang bukti 3.943,5 gram jenis sabu dan ganja dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang.
Peringatan HANI kemarin juga dirangkai dengan peluncuran buku berjudul "Kubebaskan Diriku Dari Jerat Narkoba" yang diterbitkan Biro Sosial Setprov Kaltim. Buku berisi berbagai informasi tentang jenis dan bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta penuturan para mantan pecandu Narkoba yang berhasil pulih dan sukses menjalani aktifitas sehari-hari tanpa Narkoba. (sul/es/humasprov)
02 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 November 2017 Jam 09:08:08
Pemerintahan
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
11 Agustus 2021 Jam 09:39:10
Kesehatan
07 Agustus 2018 Jam 19:05:50
Korpri
04 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
16 April 2021 Jam 19:42:07
Dekranasda