Kalimantan Timur
Peringatan Hari Buruh Internasional 2018, Faroek : Saya Mau Buruh Sejahtera

Gubernur Awang Faroek Ishak pada Peringatan Hari Buruh Internasional 2018. Buruh akan diperjuangkan agar lebih sejahtera. (yuvita/humasprov)

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak  mengatakan buruh merupakan tulang punggung ekonomi bangsa. Oleh karena itu buruh harus dihormati serta harus mendapatkan  kesejahteraan dan kehidupan yang layak. "Saya berjanji selagi ada kebijaksanaan pemerintah daerah, saya akan kuatkan  dengan peraturan daerah agar seluruh  buruh di Kaltim mempunyai kehidupan yang layak. Upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan juga harus bisa diterapkan dan dilaksanakan dengan baik," kata Awang Faroek pada peringatan  Hari Buruh Internasional 2018 yang dilaksanakan di halaman parkir GOR Segiri Samarinda,  Selasa (1/5). 

 

Awang Faroek mengatakan,  pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan mutu tenaga kerja melalui banyak pelatihan bagi tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja. Pemerintah juga telah memperluas kesempatan kerja dan pemerataan lapangan kerja. Job Market Fair terus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim serta  mengoptimalkan dan memberdayakan Balai Latihan Kerja  Industri (BLKI).  

 

Terkait tuntutan yang disampaikan KSBI, FSP-KEP, SPSI, lanjut Awang Faroek  akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dengan dinas instansi  maupun lembaga terkait agar tuntutan para buruh bisa direalisasikan. "Tuntutan para buruh wajib saya perhatikan, walaupun  tuntutan tersebut tidak semua ada pada kewenangan daerah, tetapi juga kewenangan pemerintah pusat.  Hal-hal yang menjadi porsi daerah akan segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan baik. Ini komitmen saya," tegas Faroek.     

 

Dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,  menurut  Faroek hal tersebut tidak berpengaruh di Kaltim dan masuknya tenaga kerja asing akan dibatasi. Tenaga asing yang diterima memang mempunyai keterampilan (skill)  yang andal, sementara yang tidak mempunyai keterampilan (unskill) akan ditolak. "Kita memang memerlukan investasi asing untuk  berbagai pengembnagan pembangunan, keberadaan tenaga kerja dari investor yang masuk harus dibatasi, yang boleh masuk adalah tenaga  kerja asing yang memang memiliki keterampilan khusus, sementara tenaga kerja asing yang tidak memiliki ketarampilan kita tolak," tegas Faroek lagi.

 

Seperti pembangunan perluasan  kilang minyak di Balikpapan dan di Kota Bontang yang memerlukan 20 ribu sampai 30 ribu tenaga kerja, semuanya merupakan tenaga kerja dari daerah yang memang sudah memiliki keterampilan khusus yang sebelumnya mengikuti pelatihan dan keterampilan sesuai bidang masing-masing. "Kita harapkan kesempatan tersebut benar-benar dimanfaatkan para pencari kerja dari dalam daerah, sehingga berimbas pada pengurangan angka pengangguran di Kaltim," imbuhnya. 

 

Acara peringtan Hari Buruh Internasional awali dengan penyampaian aspirasi dari masing-masing perwakilan serikat pekerja/buruh, yakni KSBI, FSP-KEP, SPSI, kemudian penyerahan klaim jaminan kematian dan kecelakaan peserta BPJS, dan diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai tanda peringatan Hari Buruh Internasional 2018. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Lensa Kaltim Maju 2018
Lensa Kaltim Maju 2018

06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial

Hadi Imbau Perusahaan Bantu Sembako
Hadi Imbau Perusahaan Bantu Sembako

24 September 2020 Jam 20:10:36
Sosial

Government Public Relation