Lindungi dan Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
SAMARINDA–Tiada Hari Tanpa Solidaritas atau “No Day Without Solidarity” tidak henti-hentinya digaungkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam setiap kesempatan. Begitulah perhatian besar dan kepedulian Gubernur Awang Faroek kepada penyandang disabilitas.
Gubernur melalui Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana mengatakan, peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2014 merupakan momentum tepat bagi pemerintah untuk terus berupaya menyosialisasikan program pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas.
“Kita akan terus berupaya memenuhi aksesibilitas fisik, pendidikan inklusi serta ketenagakerjaan untuk para penyandan
g disabilitas sebagai wujud kepedulian pemerintah memberi kesetaraan, tanpa memandang fisik sebagai kesamaan hak asasi manusia,” kata Meiliana, pada peringatan HDI 2014, di GOR Segiri Samarinda, Rabu (10/12).
Menurut dia, sesuai dengan tema HDI 2014, yakni “Pembangunan Berkelanjutan Melalui Aksesibilitas Rekayasa Teknologi Inovatif”, Pemprov Kaltim melalui instansi terkait terus memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas di Kaltim yang cukup banyak, khususnya dalam mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri dan hidup dalam kemandirian.
“Kita akan terus berusaha melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Paradigma penanganan penyandang disabilitas telah bergeser dari pendekatan belas kasihan (charity based approach). Kini lebih mengedepankan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas (right based approach),” jelasnya.
Hal itu, ujar dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4/1997 tentang Penyandang Cacat dan UU Nomor 19/2011 tentang Konvensi Hak-hak Penyandang Disabiltas. Untuk itu, Gubernur Kaltim mengajak semua stakeholder dari seluruh masyarakat untuk menangani masalah disabilitas sesuai undang-undang.
Selanjutnya, kuota satu persen di berbagai tempat kerja, baik di pemerintahan maupun perusahaan swasta di seluruh Kaltim harus betul-betul dapat dipenuhi. Kemudian, jajaran Pemprov dan kabupaten/kota, termasuk perusahaan swasta diharapkan dapat memberikan pendidikan dan pelatihan bagi penyandang disabiilitas dalam rangka memenuhi persyaratan UU, sehingga para penyandang disabilitas terampil dan bisa melakukan pekerjaan tertentu.
Demikian halnya untuk penyediaan fasilitas bagi para penyandang disabilitas di tempat-tempat umum, bandara, terminal bus, pelabuhan, instansi pemerintah/swasta dan lainnya, harus terus ditingkatkan sehingga penyandang disabilitas dapat dengan mudah melakukan aktivitasnya.
“Seluruh masyarakat Kaltim khususnya bagi pihak-pihak yang memiliki kemampuan berlebih agar dapat terus meningkatkan kepedulian dan bantuan kepada para penyandang disabilitas. Karena sebagai bangsa yang besar maka sudah sepatutnya kita saling menyayangi, peduli, dan memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi kepada para penyandang disabilitas serta membantu mereka secara tulus dan ikhlas,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Ani Juwairiyah memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim khususnya kepada Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak atas perhatian dan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas.
Hal itu, ujar dia, salah satunya terbukti dengan program Beasiswa Kaltim Cemerlang yang sudah mengakomodir penyandang disabilitas dengan memberikan beasiswa dengan menyebutkan secara eksplisit khusus bagi penyandang disabilitas. Karena, menurut dia, setiap pemberian apapun jika tidak disebutkan secara eksplisit bagi penyandang disabilitas biasanya seringkali terlewatkan.
"Perhatian dari Pemprov sangat baik. Walaupun jumlah baru 900 orang, namun itu sangat berarti untuk semua penyandang disabilitas di setiap jenjang pendidikan. Ke depan kita harapkan program-program untuk penyandang disabilitas terus ditingkatkan, terutama untuk bantuan usaha produktif,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, diserahkan sejumlah bantuan baik dari Pemprov Kaltim, yakni alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas dalam rangka kegiatan UPSK (berupa kursi roda, tongkat dan hearing aid) kepada Dinas Sosial Kutai Kartanegara dan Paser.
Selanjutnya, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar melalui lembaga kesejahteraan sosial, bagi orang dengan disabilitas sebanyak 100 orang, kepada Yayasan Joint Adulam Ministry Samarinda sebanyak 78 orang, Yayasan Untung Tuah Samarinda untuk 10 orang dan SLB Tenggarong, Kutai Kartanegara untuk 12 orang.
Bantuan program asistensi orang dengan disabilitas berat kepada 253 orang yang diwakili oleh Setiawan Putra. Bantuan ini diberikan berupa uang tunai senilai Rp300 ribu/orang selama 10 bulan. Selain itu, juga diserahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba karaoke, fashion show, melukis kategori SMP dan SMA yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kaltim. (her/sul/es/hmsprov)
////Foto : Asisten Administrasi Umum Dr Meiliana menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2014 di Gor Segiri Samarinda, Rabu kemarin. (JOHAN/HUMASPROV)
15 Juli 2020 Jam 21:44:37
Pemerintahan
28 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 November 2021 Jam 13:38:23
Pemerintahan
23 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
10 November 2023 Jam 20:36:37
Gubernur Kaltim
26 April 2019 Jam 14:33:00
Pemerintahan
17 Agustus 2021 Jam 22:12:53
Kesehatan
10 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
29 April 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi