SAMARINDA - Memperingati Hari Lingkungan Hidup (LH) seDunia 2017, Pemprov Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim kembali memberikan penghargaan peringkat kinerja perusahaan atau proper bagi perusahaan di Kaltim dalam pengelolaan lingkungan hidup periode 2016-2017.
Perusahaan yang mendapat penghargaan mulai dari sektor industri, jasa, migas, manufaktur, pertambangan batu bara, IUPHHK-HA, IUPHHK-HT serta pabrik kelapa sawit. Sebanyak 215 perusahaan diberikan penghargaan. Kategorinya mulai bendera hitam, merah, biru, hijau dan emas.
Ada dua perusahaan menerima bendera hitam, yaitu Hotel Bintang Sintuk Bontang dan PT Sahabat Sawit Sejahtera Paser. Sedangkan yang meraih bendera merah, salah satunya PT Insani Bara Perkasa tambang batu bara asal Samarinda dan Kukar, RS Haji Darjad Samarinda dan RSUD dr Abdul Rivai Berau.
Bendera biru diantaranya diraih PT Inhutani II Paser jenis perusahaan HTI/IUPHHK/HT, PT Gunung Bayan Pratama Coal Blok II tambang batu bara Kubar dan PT Kalimantan Powerindo perusahaan pembangkit listrik Samarinda. Bendera hijau diterima salah satunya PT Indominco Mandiri tambang batu bara Kutim, Kukar dan Bontang, PT ITCI Hutani Manunggal perusahaan HTI/IUPHHK/HT PPU dan PT Indonesia Plantantion Sinergi, pabrik kelapa sawit Kutai Timur. Sedangkan peraih bendera emas adalah PT KPC tambang batu bara Kutim, PT PKT pabrik pupuk dan amonia Bontang dan PT Berau Coal-Binungan Mine Operation tambang batu bara Berau.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak usai menyerahkan proper kepada perusahaan yang berhasil melaksanakan program pelestarian lingkungan hidup mengatakan penghargaan itu merupakan penilaian yang obyektif dilakukan tim yang sudah dibentuk Pemprov Kaltim.
Perusahaan yang meraih bendera biru, hijau dan emas adalah perusahaan yang sudah mampu melaksanakan program pelestarian lingkungan sekitar perusahaan. Misal, melakukan reklamasi dan revegetasi serta pengelolaan air limbah perusahaan. Termasuk melaksanakan program CSR yang bermanfaat bagi masyarakat. Contohnya membangun sekolah maupun rumah sakit.
"Bendera hitam adalah potret buruk kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Sebaliknya bendera emas berarti bahwa perusahaan itu mampu mengelola dengan baik lingkungan hidup di sekitar oeprasional perusahaan," kata Awang Faroek Ishak di Ruang Olah Bebaya Komplek Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/6).
Awang berharap perusahaan yang menerima bendera hitam ke depan bisa naik jadi merah bahkan bisa mendapatkan warna biru. Begitu juga yang mendapatkan bendera biru bisa mendapatkan bendera hijau bahkan emas. Bagi yang sudah mendapat emas diharapkan bisa mempertahankan. "Bukan hanya menjaga lingkungan, setiap perusahaan batu bara dan migas harus membantu masyarakat sekitarnya agar tidak miskin dan menganggur," jelasnya.
Selain itu, penyerahan proper juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Kaltim 2017 oleh Gubernur kepada 73 sekolah dari jenjang SD hingga SMA sederajat. (jay/sul/es/humasprov)
14 Desember 2019 Jam 22:58:05
Lingkungan Hidup
23 September 2021 Jam 22:45:42
Lingkungan Hidup
05 November 2019 Jam 23:11:12
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
25 Januari 2022 Jam 10:40:51
Lingkungan Hidup
23 Januari 2020 Jam 08:41:08
Lingkungan Hidup
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2018 Jam 19:42:15
Pemerintahan
29 Agustus 2022 Jam 22:59:25
Informasi dan Komunikasi
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 November 2018 Jam 21:15:56
Pemerintahan
20 Januari 2021 Jam 18:23:41
Kesehatan